UPDATENEWS.CO.ID, – PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang (Kejari) Pandeglang akan menindak lanjuti terkait adanya informasi dugaan korupsi dalam Pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi (Kasi) intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapid mengatakan, Pihaknya memastikan akan menindak lanjuti segala bentuk informasi keluhan serta laporan aduan yang diterimanya. Termasuk informasi serta kritikan yang di sampaikam oleh Sentrum Mahasiswa Banten (SEMMA) Banten terkait Program DAK Sanitasi.
“Untuk yang Laporan Pengaduan dari OKP SEMMA Banten ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi berkasnya ini sudah kami terima dan kami pastikan setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti,” katanya Kamis 14 September 2023.
Wildan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian dan pengumpulan data serta informasi yang dibutuhkan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan data pendukung yang dibutuhkan.
“Jika hasil kajian dan penggalian informasi adanya pelanggaran dari informasi, data dan laporan aduan masyarakat maupun aktivis, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus),” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kordinator Sema Banten Farid Jazuli membenarkan bahwa mereka sudah mengajukan berkas laporan ke Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Karena dari hasil temuan mereka tersebut, bahwa adanya potensi pelanggaran yang melibatkan beberapa pihak tertentu dalam pengadaan septic tank dalam Program DAK Sanitasi 2023.
“Dan kami meminta agar Kejaksaan Negeri Pandeglang segera memeriksa dan memanggil sejumlah oknum tersebut yang terlibat dalam dugaan pelanggaran pengadaan septic tank, termasuk Kepala Dinas DPUPR, Kabid Cipta Karya, PPK, PPTK, dan GM PT. Cahaya Mas Cemerlang,” pungkasnya. (fidz/red)