Senin, Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020
Update News
No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • PolitikHot
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik
No Result
View All Result
Update News
No Result
View All Result
Home Headline

DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang

admin by admin
21 Desember 2023
in Headline, Update Banten
2 min read
0
DPRD Setujui Penetapan Raperda SPBE menjadi Perda Kabupaten Serang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang.

Penetapan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan 2 (dua) macam Raperda menjadi Perda di gedung DPRD setempat pada Kamis, 21 Desember 2023.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, memastikan jika penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah berjalan.

”Hanya saja, untuk penyelenggaraannya agar terpadu supaya ada payung hukum jadi dibuatlah perda ini,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna.

Ratu Tatu menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan SPBE sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Tujuannya, agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel.

”Jadi kita semangatnya untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Penyelenggaraan SPBE sudah berjalan, karena Perda hanya penguatannya dan terpadu nanti,” katanya.

Oleh karenanya, lebih lanjut Ratu Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda tentang SPBE pihaknya mendorong agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar menerapkan SPBE dalam pelayanan kepada masyarakat.

”Kita dorong OPD kalau sudah ada perda berarti wajib secepatnya (untuk penerapannya),” ucapnya.

Sedangkan untuk teknisnya, lebih jauh Tatu menjelaskan, dengan terbitnya Perda SPBE akan dipadukan dengan Aplikasi Kabupaten Serang terlayani satu pintu atau Serang Tatu.

”Kita sudah punya Aplikasi Serang Tatu kita sinkronkan disitu, tehnisnya Diskominfosatik, kita mendorong agar pelayanan jangan lambat harus jalan cepat semua jenis pelayanan,” tandasnya.

Diketahui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan 2 (dua) macam Raperda menjadi Perda Kabupaten Serang yakni Perda SPBE dan Perda tentang pembentukan Kecamatan Gunung sari dan Bandung di pimpin oleh Ketua DPRD, Bahrul Ulum. Turut hadir pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Ketua PDRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, bahwa setiap raperda yang disahklan menjadi perda setelah di undangkan maka mengikat terhadap objek-objek yang memang melakukan regulasi yang sudah ditetapkan.

Terkait dengan penerapan SPBE yang selama ini sudah berjalan meski belum adanya ikatan payung hukum dan saat ini telah ditetapkan payung hukumnya melalui rapat paripurna DPRD.

”Tujuannya untuk pelayanan cepat dengan SPBE, diharapkan semua OPD terutama pelayanan publik harus melakukan penyesuaian regulasi yang sudah kita tetapkan dari raperda menjadi perda,” ujarnya. (red/hf)

Next Post
Naik Peringkat, Pemkab Serang Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Naik Peringkat, Pemkab Serang Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270  Ribu Full Servis

Pijat “Plus-Plus” di Tangerang Dibandrol Rp270 Ribu Full Servis

28 Juni 2019
Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

Bokep Bukan Alat Pemersatu Bangsa

22 Juni 2019
Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

Skandal Exness, Makan Korban Trader Indoensia, Amattudin: Penghianatan yang Menghancurkan, Kerugian, Kebohongan dan Ketidakadilan

14 Mei 2025
LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

LBH Rakyat Banten Kecam Tindakan Kekerasan terhadap Seorang Warga Sipil di Kabupaten Pandeglang

24 Mei 2025

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

Perkuat Sinergitas, General Manager PLN UID Banten Silaturahmi ke Polda Banten

14 Juni 2025
Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

Dorong Gaya Hidup Berbasis Listrik, PLN UID Banten Jalin Sinergi Bersama PT BWJ

14 Juni 2025
Update News

Menyuguhkan berita aktual, menarik dan menghibur seputar Banten, Nasional, dan Internasional. Salah satunya menyajikan berita seputar informasi pemerintah yang fositif dan membangun

Follow US

Browse by Category

  • DPRD Banten
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Foto
  • Foto Event
  • Foto Laporan Netizen
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Human Inters
  • Lifestyle
  • Loker Update
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Sportomotif
  • Teknologi
  • Tips & Trik
  • Travel
  • Uncategorized
  • Unik
  • Update Banten
  • Update Video
  • Zona Mistis

Recent News

PLN UID Banten Teken Kerjasama Listrik Dengan Empat Industri di Lebak dan Pandeglang

15 Juni 2025
YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

YBM PLN UID Banten Tebar Berkah Daging untuk 300 Keluarga di Lebak dan Pandeglang 

14 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • ©PT. MAS MEDIA KARYA | 2019-2020

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.

No Result
View All Result
  • Home
  • Update
    • Update Banten
    • Update Video
  • Dunia
  • Ekbis
  • Zona Mistis
  • Nasional
  • Politik
  • Loker Update
  • Opini
  • Teknologi
  • Foto
    • Foto Event
    • Foto Laporan Netizen
    • Human Inters
    • Unik

© 2022 Updatenews.co.id - Berita Terkini dan Terupdate - Powered By PT MAS Media Karya.