SERANG, – Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030.
Pasangan dengan nomor urut 02 ini berhasil meraih dukungan mayoritas, dengan total suara sebanyak 3.102.501 atau 55,88 persen dari total suara sah.
Penetapan pasangan Andra-Dimyati dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banten di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang, Banten, pada Kamis 9 Januari 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPUD Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPUD Banten, Mohamad Ihsan, menyampaikan bahwa hasil pemilu ink menunjukkan kepercayaan masyarakat yang besar terhadap kepemimpinan Andra-Dimyati untuk lima tahun ke depan.
“Dengan perolehan suara 55,88 persen, pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030,” ujar ketua KPUD Banten M Ihsan saat membacakan SK, Kamis 9 Januari 2025.
Dikatakan Ihsan, bahwa keputusan ini berlaku sejak dibacakan dalam rapat pleno. “Penetapan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030 berlaku efektif sejak pembacaan di rapat pleno KPUD Banten pada hari ini,” katanya.
Kemudian lanjut Ihsan, surat keputusan tersebut akan diserahkan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk KPU RI, Bawaslu, partai politik pendukung, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Banten.
Selanjutnya, dokumen ini juga akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari prosedur resmi penetapan.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Banten atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Kami berkomitmen untuk mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bersama Pak Dimyati, kami siap bekerja keras untuk membawa Banten menjadi lebih maju dan sejahtera,” kata Andra.
Pasangan Andra-Dimyati diketahui mengusung visi pembangunan Banten yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dukungan besar dari masyarakat Banten menjadi bukti kuat harapan terhadap kepemimpinan mereka di masa mendatang.
Rapat pleno ini menjadi momentum penting yang menandai babak baru perjalanan politik di Banten.
Semua pihak berharap agar pasangan Andra-Dimyati dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Banten.
Sebagai informasi, dalam Pilkada Banten 2024, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memperoleh 2.449.183 suara.
Total suara sah yang tercatat adalah 5.551.684, sementara jumlah suara tidak sah mencapai 356.492.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah adalah 5.908.176 suara. (RED/FIDZ)