UPDATENEWS.CO.ID, – SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menyatakan bahwa hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diumumkan melalui forum paripurna DPRD.
“Sesuai dengan surat edaran Mendagri bahwa setelah penetapan dari KPU dan diparipurnakan diumumkan dalam paripurna DPRD Provinsi Banten,” kata Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim.
Ia mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat penetapan dan pengesahan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk selanjutnya tentu menjadi bagian pengangkatan dan pengesahan Gubernur dan wakil Gubernur Banten,” ucapnya.
Ia berharap DPRD akan menjalin sinergi dan kolaborasi dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Banten.
“Saya kira beliau sangat responsif terhadap bagaimana mengoptimalkan kebersamaan dalam rangka pembangunan Provinsi Banten,” ujar Fahmi.
Sementara itu, Gubernur Banten terpilih Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan berkolaborasi dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
“Insya Allah kami sudah menyiapkan program-program yang menang telah termaktub dalam APBD 2025 dan kita akan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025,” kata Andra.
Kemudian optimalisasi fasilitas kesehatan dan mengoptimalisasi program-program yang telah dicanangkan dan telah disusun oleh Pemprov Banten tahun 2025.
“Sehingga hasilnya nanti akan bermanfaat bagi masyarakat dengan segala potensinya, itu yang akan kita lakukan ke depan,” pungkasnya. (Red/fdz)