SERANG, – Kepolisian Daerah atau Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras atau Miras yang merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025 pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025.
“Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2025 sejak 19 Februari – 11 Maret 2025,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dikatakannya, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat.
“Seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Suyudi Ario Seto.
Suyudi menjelaskan selama Ops Pekat Maung 2025, Polda Banten berhasil mengamankan 22.524 ribu botol miras dari berbagai tempat.
“Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” kata Suyudi.
Selain miras, Suyudi juga menjelaskan sasaran Ops Pekat Maung 2025 adalah penyakit masyarakat yang meresahkan.
“Kami juga dalam Operasi Pekat Maung 2025 mengungkap 5 kasus prostitusi, pelaku balap liar 1 kasus dan tindak pidana pengedaran uang palsu 1 kasus,” ujar Suyudi.
Sementara itu, ditempat yang sama Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten atas pemusnahan miras hasil Operasi Pekat Maung 2025.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras,” kata Andra Soni.
Pemusnahan barang bukti ini juga turut disaksikan Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen Tni Andrian Susanto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala serta PJU Polda Banten. (Red/Fidz)