SERANG- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) merespon cepat permintaan masyarakat Baduy untuk menjaga 53 titik gunung dan bukit di wilayah Lebak dan Pandeglang agar tidak dirusak, karena bisa menimbulkan bencana alam.
Permintaan itu disampaikan masyarakat Baduy saat gelaran Seba Baduy yang berlangsung pada 3 hingga 4 Mei 2025.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan menegaskan, jika Gubernur Banten Andra Soni telah menginstruksikan untuk membuat langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kerusakan hutan di Banten.
“Dalam perspektif masyarakat Baduy, istilah Gunung mencakup kawasan bukit, hutan adat,
sumber mata air dan lokasi-lokasi sakral yang menjadi bagian dari sistem ekologis dan spiritual
mereka. Kawasan yang dimaksud antara lain Gunung Kendeng, Gunung Liman, Gunung Aseupan,
serta sejumlah bukit di daerah Cibeo, Cikapol, dan Cikartawana,“ ucap Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.
Wawan juga mengapresiasi peringatan dari masyarakat Baduy sebagai sebuah enviroment awareness yang harus jadi atensi semua pihak.
Karena itu, kata Wawan, Gubernur Banten, Andra Soni, telah memberikan arahan kepada
DLHK agar memperkuat langkah-langkah perlindungan dan pemulihan lingkungan, terutama
dalam konteks reboisasi lahan kritis dan pengendalian kerusakan ekosistem.
Sementara, Sekretaris DLHK Provinsi Banten, Budi Darma menambahkan, jika Kondisi lahan kritis di
Banten berdasarkan data BPDAS Citarum-Ciliwung tahun 2022 seluas 197.547 hektar yang ada di
dalam dan luar Kawasan hutan, antara lain Kawasan Hutan seluas : 72.284 Ha dan Luar Kawasan Hutan seluas : 125.263 H.
“Dimana lahan kritis terbesar terdapat pada Kabupaten Lebak seluas : 132.802 hektar , dan Kabupaten, Pandeglang seluas : 44.580 hektar,” paparnya.
DLHK Banten tidak menampik bahwa dampak kerusakan ini telah nyata, seperti yang terjadi pada banjir bandang di Lebak tahun 2020, di mana kerusakan hutan di hulu Sungai Ciberang dan Ciliman memicu bencana yang merusak lebih dari 1.400 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah.
Lebih lanjut disebutkan, dari perspektif lingkungan hidup, kerusakan kawasan gunung berdampak pada berbagai sektor mulai menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Selanjutnya, terganggunya keseimbangan siklus air dan karbon. Kemudian, hilangnya keanekaragaman hayati dan habitat satwa, heningkatnya risiko bencana iklim seperti banjir, longsor hingga kekeringan
“Berdasarkan arahan Bapak Gubernur Banten, maka DLHK Provinsi Banten Menetapkan kawasan prioritas rehabilitasi lahan berbasis data lahan kritis, Mendorong pemulihan sempadan sungai dan wilayah tangkapan air (catchment area), Memperkuat kemitraan dengan masyarakat adat dan organisasi lokal dalam perlindungan kawasan konservasi. Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal seperti perambahan hutan dan tambang tak berijin,”
Masih sekretaris DLHK, Budi Darma menjelaskan, bahwa sebagai bentuk keterpaduan
kebijakan pusat dan daerah, DLHK Banten juga akan menjadikan momentum Gerakan Indonesia
Menanam (Gerina) yang dicanangkan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, pada tanggal 23 April
2025 yang baru lalu sebagai “trigger” untuk memperluas gerakan pemulihan lahan dan hutan di
Banten.
“Dalam waktu dekat ini kami bersama Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan pihak swasta akan mencanangkan Gerakan Pengembangan T anaman Energi di Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, berupa penanaman bibit pohon Akasia dan eucalyptus pelita di lahan seluas kurang lebih 2.700 hektar,” ungkapnya.
Dikatakan, monen ini selain ditujukan untuk mendukung penurunan emisi atau tanaman
tersebut dapat menyerap emisi karbon juga dapat dijadikan momentum gerakan penghijauan dalam
rangka rehabilitasi lahan kritis di kawasan hutan Provinsi Banten. (Red).