SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, berhasil meraih juara kedua keterbukaan informasi badan publik 2025 kategori Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten yang digelar Komisi Informasi (KI) Banten di aula pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 12 November 2025.
Kesuksesan BPKAD sebagai badan publik informatif memperoleh nilai tertinggi 99,93 dalam impelentasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, pencapaian gemilang BPKAD ditorehkan meraih penghargaan sebagai badan publik informatif selama tiga tahun berturut-turut dari Komisi Informasi, seperti pada tahun 2023 meraih peringkat tertinggi. Lalu, 2024 meraih empat kategori bergengsi termasuk badan publik informatif dan piala bergilir Gubernur Banten.
Usai menerima penghargaan, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengakui dirinya tidak berpuas diri dengan penghargaan yang diberikan Komisi Informasi.
“Kita semua menyaksikan penganugerahan transparansi informasi yang dilakukan KI Banten kita bisa melihat tadi bagaimana skoring yang sudah diberikan, peringkat yang sudah diberikan oleh KI ke pada seluruh perangkat daerah,” Ujar Rina kepada awak media.
Rina juga mengapresiasi pencapaian DPUPR Banten yang keluar sebagai juara umum badan publik informatif tahun 2025. Menurutnya, Dinas yang dipimpin Arlan Marzan itu layak meraih nilai tertinggi pada ajang penghargaan tahun ini.
“Walaupun sebetulnya tiga tahun berturut turut hatrick BPKAD menempati peringkat pertama informatif dengan nilai tertinggi. Namun kali ini berdasarkan penilaian tim PUPR merupakan perangkat daerah yang informatif dengan kategori nilai tertinggi, beda sedikit tapi mereka memang layak untuk mendapatkan karena lebih baik,” katanya.
Meski begitu, Rina memerintahkan tim BPKAD untuk terus mengevaluasi dan melakukan perbaikan dalam memberikan informasi secara terbuka dan transparan kepada publik.
Rina optimis, dinas yang dipimpinnya akan kembali meraih penghargaan dengan nilai tertinggi tahun depan.
“Ke depan tetap kita berikan transparansi dan informasi sesuai dengan kewenangannya terbaik untuk seluruh perangkat daerah. Ya berusahalah tetap ada ( juara umum,red),” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat, mengapresiasi BPKAD Banten meski juara umum beralih ke DPUPR Banten. Menurutnya, penghargaan tersebut akan memantik seluruh dinas untuk melakukan perbaikan dalam informasi publik..
“Dengan PUPR sekarang menjadi yang terbaik walaupun selisihnya kecil dengan BPKAD tentu ini momentum yang tepat Pemprov Banten bahwa pemegang anggaran terbesar juga harus terbuka,” ucap Ojat.
Ojat mengungkapkan, jika penghargaan tersebut untuk meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di Banten naik secara nasional.
“Semangat kami dengan Pak Gubernur sama karena Pak Gubernur menekankan bagaimana indeks keterbukaan informasi publik di Banten naik jadi jangan stagnan terus tahun lalu 33 sekarang 33. Kami berharap ada perbaikan yang nyata,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten Nomor 009/Kep/KI-Banten/X/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, terdapat 77 badan publik yang memperoleh predikat Informatif. Rinciannya meliputi 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, 8 pemerintah kabupaten dan kota, 11 lembaga non struktural, 14 BUMD, dan 4 desa.
Komisi Informasi Provinsi Banten juga memberikan penghargaan Life Achievement Award kepada 14 tokoh yang dinilai berperan penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Banten. Di antaranya Gubernur Andra Soni, Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.













