PANDEGLANG, – Sejumlah 50 Anggota DPRD Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 resmi telah dilantik dan diambil sumpah jabatan pada Sidang Paripuna DPRD Pandeglang. H. Gunawan ditunjuk sebagai pimpinan sidang sementara, Senin (26/8/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada 50 anggota DPRD terpilih tersebut, mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 269 Tahun 2024, tentang peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pandeglang tahun 2014 – 2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pandeglang tahun 2024 – 2029 Hasil Pemilihan Umum 2024.
Gunawan menegaskan, masyarakat Pandeglang telah memberikan kepercayaan kepada para anggota DPRD Pandeglang terpilih, melalui ajang Pemilihan Legislatif (Pileg), beberapa waktu lalu.
Jabatan yang diembannya bukanlah tanggung jawab yang ringan, sehingga dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban politiknya.
“Tanggung jawab ini akan kami jalankan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Sekali lagi terima kasih,” tegas Gunawan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Pandeglang terpilih. Kepada anggota DPRD Pandeglang harus mengutamakan kepentingan masyarakat, dibanding kepentingan pribadi dan golongan.
“Utamakan kepentingan masyarakat, agar alokasi anggaran bisa untuk memenuhi kepentingan masyarakat banyak,” kata Irna.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat, dan Pemprov Banten akan bersinergi dengan Pemkab Pandeglang dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Dalam agenda kerja kita, dalam pengangkatan dengan disertai sumpah janji, maka yang paling mendasar, selain mempertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi kepada tuhan, agar bisa mengawal pembangunan di Pandeglang,” kata Al.
“Banyak kemajuan di Pandeglang, dan tentu masih banyak lagi pencapaian yang harus kita lakukan, dan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Pandeglang,” tutupnya



