SERANG – Sebanyak 789 calon jemaah haji asal Kota Serang batal berangkat. Hal ini karena adanya Keputusan Mentri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kota Serang, Deni Rusli, mengatakan bahwa pihaknya dan jemaah haji di Kota Serang akan mengikuti kebijakan dari Kemenag RI. Pihaknya saat ini tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Kota Serang tentu kita mengikuti kebijakan Mentri Agama terkait dengan pembatalan haji ini. Artinya apa yang telah ditentukan oleh pak mentri akan diikuti. Tinggal menunggu petunjuknya lagi saja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Deni mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pembatalan keberangkatan haji tahun ini kepada seluruh pihak yang berkaitan.
“Begitu kami mendapatkan siaran pers dan kami dapat KMA yang baru, kami langsung share ke wa grup Forum Komunikasi KBIHU, kirim ke KUA, ke Travel dan grup lainnya. Karena Kota Serang ini calon jemaah, hajinya berjumlah 789 orang,” ucapnya.
Ia mengatakan seluruh pihak baik KBIHU maupun para calon jemaah haji memaklumi keputusan yang diambil oleh Menag RI. Sebab saat ini memang pandemi Covid-19 masih belum mereda.
“Haji itu tidak hanya jemaah dari negara kita. Ada di perjalanan bisa ketemu dengan jemaah lain dan di embarkasi. Jadi kesehatan dan keselamatan itu yang paling penting,” tuturnya.
Selain itu, Deni juga mengatakan untuk calon jemaah haji yang tahun ini ditunda keberangkatannya, dipastikan akan berangkat pada tahun depan. Dalam kurun waktu satu tahun, dana haji yang sudah ada akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Nanti nilai manfaatnya akan diinfokan kepada jemaah sebulan sebelum keberangkatan haji tahun depan. Kalau tidak, jemaah bisa meminta pengembalian uang,” terangnya.
Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap keputusan dari pemerintah pusat. Hanya saja memang, dirinya secara pribadi merasa sedih ketika haji ditiadakan tahun ini.
“Sebenarnya Pemkot Serang pasti akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hanya memang sebenarnya secara pribadi, keinginannya jangan sampai terjadi. Tapi memang harus terjadi dengan terpaksa,” ujarnya di Puspemkot Serang.
Ia pun berpesan kepada 789 calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya, agar berbesar hati dan bersabar demi keselamatan jiwa. Ia mendoakan agar mereka dapat mewujudkan cita-cita hajinya pada tahun depan.
“Saya memohon dan meminta kepada para calon jemaah haji yang keberangkatannya ditunda, agar bersabar dan berbesar hati. InsyaAllah tahun depan akan berangkat. Jangan sampai ketika kita memaksakan berangkat akan membahayakan keselamatan dan muncul klaster haji,” tukasnya. (Nm/red)



