SERANG, Updatenews.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Serang (GAMAS) yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Serang dan Paguyuban Mahasiswa Ciomas datangi kantor Kejaksaan Negeri Serang. Mereka menuntut Kejari segera memproses hukum terhadap pelaku pembobolan kas di PT. LKM Kecamatan Ciomas Selasa, (21/1/2020).
Koordinator lapangan Khoirul Umam menjelaskan, bahwa sesuai PERDA nomor 2 tahun 2015 bahwa LKM (Lembaga Keuangan Mikro) adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui simpanan, pinjaman, atau pembiayaan dalam usaha mikro kepada masyarakat.
“Dalam hal ini PT. LKM diharapkan bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat (nasabah), yang memang secara aturan pemegang saham nya adalah pemerintah daerah masyarakat dan koperasi,” ucapnya.
Tapi, Lanjut dia, PT LKM perlahan mulai mencederai kepercayaan masyarakat (nasabah), karena banyaknya indikasi penyelewengan simpanan nasabah yang sempat dimanfaatkan untuk keperluan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dilakukan secara masif dan terstruktur.
“Sampai hari ini kekecewaan masyarakat terhadap PT. LKM kecamatan ciomas semakin berat, karena memang nasabah menginginkan hak nya di kembalikan sepenuhnya, tetapi nihil karena terhambat oleh proses hukum yang lambat,” paparnya.
Ia menjelaskan, Berdasarkan ungkapan Pak Ahmad sebagai Pimpinan LKM Ciomas tertanggal 16 januari 2020, adanya kerugian 1,8 M yang sempat menjadi temuan BPK pada tahun 2016 lalu, bahkan berdasarkan pengakuannya masih ada 7,7 M yang masih menjadi perhatian hukum.
Kemudian, kata dia, sampai hari ini hanya ada beberapa pelaku yang baru di vonis, padahal. Menurutnya, masih banyak pelaku yang belum mendapatkan proses hukum di kepolisian maupun kejaksaan negeri.
“Oleh karena itu, pihaknya menuntut kejaksaan negeri serang untuk mengusut tuntas aktor yang terlibat korupsi di PT. LKM Ciomas, dan percepat proses hukum tehadap pelaku pembobolan Kas atau korupsi di PT. LKM Kecamatan ciomas,” tutup Umam. (Jen/red)



