SERANG -Masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kekhawatiran bagi masyarakat. Hal ini mendapat perhatian khusus dari Partai Keadilan Sejahteran (PKS) Banten. Pasalnya, persoalan tersebut perlu ditangai secara bersama, baik oleh pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Fraksi PKS Dr. Hj Shinta Wishnu mengatakan, Perempuan PKS akan mendorong status Kota Layak Anak (KLA) disetiap Kabupaten atau Kota, serta akan memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan di Banten.
“Kita akan mendorong peningkatkan status KLA di setiap Kota atau kabupaten dari pratama menjadi madya, dari madya menjadi Nindya, serta pendirian rumah perlindungan pekerja perempuan di seluruh kawasan industri di Banten, seperti Cikande, Cikupa, Kosambi, dan lainnya,”kata Shinta kepada wartawan updatenews saat dihubungi melalui telephon seluller, Jumat (7/2/2020).
Masih dikatakan Shinta, kedepan pihaknya akan mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan agar masyarakat paham bagaimana memperlakukan perempuan dan anak.
“Perlu diperkuat ketahanan dalam masing-masing keluarga,
PKS akan mendorong lahirnya perda tentang ketahanan keluarga ini,”ujarnya.
Ia menuturkan, Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak poin yang menjadi perhatian adalah minimnya perhatian dari masyarakat dalam memperlakukan perempuan.
“Masih kurang dan awan kesadaran serta pemahaman masyarakat dalam memperlakukan perempuan dan anak,”paparnya.
Lebih lanjut Shinta menyampaikan, dari beberapa korban kekerasan serigkali tidak melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga hal ini yang menjadi faktor utama masih terjadinya kekerasan.
“Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagian besar tabu atau malu untuk melapor, karena bisa saja pelakunya adalah orang yang dekat atau yang dihormati,”ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku sudah banyak program yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) level Provinsi dan Kabupaten atau Kota,
“Seperti pencanangan Kota Layak Anak, yang terbaru pencanangan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan. Tapi hal ini masih harus ditingkatkan,”pungkasnya. (Jen/red)



