PANDEGLANG – Dalam rangka menindak lanjuti perintah Presiden dalam Keppres No. 7 tahun 2020 yang disampaikan oleh Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19), jajaran Polres Pandeglang menggelar kegiatan sterilisasi di lingkungan kantor dan fasilitas umum.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto dan melibatkan seluruh Anggota Polres Pandeglang dan jajarannya di polsek-polsek.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, pembersihan lingkungan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit baik itu wabah virus crona maupun wabah penyakit lainnya.
Yang di sebabkan karena lingkungan yang kotor atau kumuh.
“Sebagai mana antensi Kapolri dalam memerangi wabah virus corona yang sudah tersebar, kita semua harus hadir di tengah masyarakat untuk membuat masyarakat tidak panik berlebihan. Kita juga harus hadir dalam melaksanakan pencegah penyebaran virus corona ini, salah satu kegiaan yang harus kita laksanakan adalah bersih – bersih lingkungan untuk mencegah segala macam penyakit menyebar melalui lingkungan yang kotor dan kumuh”. Ujar Kapolres.
Masih dikatakan Kapolres, selain melaksanakan aksi bersih – bersih lingkungan, pihaknya juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan penyebaran penyakit.
“Selain membersihkan lingkungan di sekitar mapolres Pandeglang ini, kami melaksanakan sambang kepada masayarakat untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak panik berlebihan mengenai banyaknya orang yang sudah terjangkit virus corona ini. Kami juga melaksanakan himbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan agar tercipta lingkungan yang bersih dan jauh dari penyebaran penyakit,” pungkasnya. (Aldo)



