SERANG —Kepanikan terhadap penularan wabah virus corona atau covid-19 menimbulkan berbagai tindakan masyarakat untuk melakukan pencegahan, terlebih presentase positif dan kematian akibat corona semakin hari semakin bertambah di Banten, kekhawatiran masyarakat semakin menjadi ketika alat pelindung seperti makser menjadi barang langka dipasaran.
“Masker sebagai salah satu alat yang bisa digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona, masker semakin diburu dan menjadi barang langka serta harganya melambung tinggi dipasaran, masyarakat semakin sulit untuk mencari keberadaan masker, makanya pemerintah harus turun tangan untuk menghentikan kelangkaan dan kenaikan harga masker,” ucap Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP Ormas Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) H Sunjana saat ditemui di markas besar Lapbas Banten, Kota Serang, Selasa (24/03/2020).
Menurutnya, Pemerintah harus bertanggungjawab untuk menyediakan masker, bahkan seluruh pihak harus bekerjasama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, karena perang melawan virus corona memerlukan persatuan dan kesatuan yang solid sehingga memerlukan keterlibatan baik Aparatur Negara, Swasta, dan Ormas sendiri.
“Kelangkaan masker menjadi suatu keprihatinan, pemerintah harus bertanggung jawab, semua pihak termasuk Lapbas dan masyarakat berkewajiban untuk melawan virus corona,” katanya.
Meski begitu, pihaknya menilai bahwa pemerintah lambat dalam menangani situasi darurat kelangkaan masker, ia merasa pemerintah hanya gencar ketika momentumnya berbau politik, namun diakuinya, kondisi masyarakat harus segera diperhatikan dengan serius agar bisa diselamatkan dari mewabahnya covid-19.
“Keadaan sekarang genting rakyat butuh alat perlindungan yang harus segera disediakan pemerintah. Jangan hanya mengejar kepentingan-kepentingan yang sipatnya berbau politik saja,” tegasnya.
Terkait relokasi APBD, ia mengkau sangat mendukung upaya gubernur dalam menganggarkan keuangan daerah untuk penanganan virus corona, karena, menurutnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Relokasi APBD itu bagus, penanganan harus segera dilakukan, terkait prosedur-prosedur yang dutempuh melalui legistlatif tidak terlalu penting, yang penting upayakan dulu keselamatan rakyat,” pungkasnya. (jen/red)



