SERANG – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Nur Agis Aulia desak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan persiapan ‘Karantina Wilayah’.
Hal itu tertuang dari 9 point’ desakan DPRD Kota Serang, Fraksi PKS terhadap Pemkot Serang. Pertama, untuk segera melakukan karantina wilayah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang terhadap penanggulangan penyebaran covid-19.
“Kedua, akses keluar dan masuk Kota Serang perlu diproteksi dan dijaga untuk mencegah warga yang zona merah masuk ke zona hijau,” kata Agis, Selasa (31/3/2020).
Selanjutnya yang ketiga, Pemkot Serang diminta untuk segera menghitung dengan cermat dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut. Terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan kelompok rentan lainnya.
“Keempat, segera memastikan kondisi pangan, pemkot menjamin logistik dan jaminan hidup kepada masyarakat,” ujarnya.
Kelima, Pemkot Serang melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, yaitu kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan Kota Serang. Terutama pada titik rentan seperti, Pasar, SPBU, Rumah Sakit dan lain-lain.
“Keenam, melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Ketujuh, mengintruksikan dengan jelas dan tegas kepada seluruh lurah hingga tingga RT dan RW untuk mengondisikan masyarakat terkait. Kedelapan, mengaktifkan dan optimalisasi poskamling disetiap lingkungan, untuk menjadi poskamling corona, melakukan proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut.
Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengkondisian ketertiban dilingkungan tersebut, apabila ada sesuatu atau kegiatan masyarakat yang rawan akan memudahkan penyebaran Covid-19.
“Akhir, melakukan simulasi-simulasi terkait karantina wilayah, misal buka tutup jalan atau akses masuk. Maupun distribusi logistik dan lain-lain,” tegasnya.
Secara tegas, Agis menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada masyarakat.
“Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tandasnya. (Nm/red)













