SERANG, Updatenews.co.id — AS (44), warga Kota Serang, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintahan Provinsi Banten dinyatakan positif covid-19 usai melakukan perjalanan ke luar daerah yang masuk zona merah.
Diketahui, AS merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 17 di kota serang, pernah menjalani rapid test pada April 2020 dengan hasil non rekaitf, namun pada 26 Mei 2020 AS melakukan perjalanan ke luar daerah yang masuk zona merah pada 28 dilakukan SWAB dan terkonfirmasi positif yang dikategorikan dalam kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Benar, ada pegawai Pemprov yang positif covid-19, Pasien melakukan isolasi mandiri karen tanpa gejala (OTG-red),” ucap juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, Jumat (12/6/2020).
Menurut Ati, untuk meminimalisir penyebaran virus corona saat ini tenaga kesehatan sedang melakukan tracking kepada orang yang pernah kontak erat dengan pasien, baik dari pihak keluarga, kersbat, dan rekan kerja.
Selain itu, Ujar dia, tim gugus tugas sedang melakukan Swab PCR terhadap rekan kerja satu intansi dengan pasien, terlebih ditambah kantor tempat kerja pasien disemprot disinfektan sebagai langkah membunuh virus coron.
“Langkah yang dilakukan tracing kontak orang-orang yang kontak erat dengan kasus positif, disinfektan semua termasuk Kantor. Ralat bukan di rapid tes, tapi di swab PCR (polymerase chain reaction),
Meski sebagian sudah dilakukan tracking, Ati belum dapat mengkalkulasikan jumlah total pegawai yang pernah kontak erat dengan pasien covid-19, karena, diakuinya, proses pengambilan darah untuk Swab masih berjalan.
“Proses swabnya belum selesai, jadi belum ketahuan berapa jumlahnya,” tandasnya. (jen/red)













