TANGERANG – Koordinator Forum Tangerang Hijau M Luthfi mengaku, bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dan pengaduan terkait dengan kasus longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke beberapa Lembagai seperti Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
“Ya, peristiwa longsornya gunungan sampah itu kami laporkan kemarin,” ujarnya kepada wartawan pada awak media, Jum’at (19/6/2020).
Lutfi menjelaskan laporan tersebut dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dengan beberapa hal yang sangat mendesak untuk ditindaklanjuti, di antaranya kinerja Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP-4D) Kejari Tangerang Selatan.
“Kami menuntut untuk dibuka ke publik bagaimana kinerja TP4D Kejari Tangsel hingga proyek yang didampinginya mengalami longsor,” ucap Lutfi.
Forum Tangerang Hijau meminta kepada Jaksa Agung RI untuk memanggil dan memeriksa oknum mantan ketua TP4D Kejari Tangsel yang diduga keras “main mata” dengan kontraktor pelaksana pembangunan sipil yang menelan biaya Rp 21 miliar lebih.
“Surat pengaduan, kami layangkan juga ke Komisi III DRP RI untuk memanggil Jaksa Agung agar menjelaskan bagaimana sebenarnya tugas dan fungsi TP4D dalam mendampingi proyek-proyek di pusat maupun daerah sebelum ada perubahan kebijakan,” ungkap Lutfi.
Pihaknya juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam pengelolaan sampah.
“Kami juga mendorong Pemkot Tangsel merelokasi TPA Cipeucang yang menurut kami dari awal pendiriannya sudah salah kaprah,” tegasnya.
Menurutnya, TPA Cipeucang itu dibangun di daerah padat penduduk dan berbatasan langsung dengan bibir sungai Cisadane.
“Apa yang dilakukan oleh Forum Tangerang Hijau adalah wujud nyata komitmen dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat Tangerang,” pungkasnya.
Penulis : Gilang
Editor : Aldo Marantika



