SERANG, Updatenews.co.id -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyebut Ketenagakerjaan masih menjadi masalah di negara Indonesia kondisi angkatan kerja yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) per Ferbuari 2020 tingkat pengangguran terbuka masih 6, 8 juta berarti masih 4,9 Juta per Februari 2020 rakyat masih belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
“Dampak covid-19 tidak hanya kepada sektor kesehatan saja melainkan sudah sangat meluas masuk kesektor-sektor perekonomian pada akhirnya paling terasa dampaknya pada sektor ketenagakerjaan,” ucapnya saat membuka pelatihan PBK gelombang II dan Penyerahan Hasil Pelatihan Penanganan Dampak covid-19 di BBPLK, Kota Serang, Banten, Selasa (21/7/2020).
Menurut dia, Pandemi covid-19 telah mengakibatkan 1,7 juta pekerja yang terpaksa harus di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hal itu menurutnya, berdasarkan data faktual yang telah terferivikasi dengan baik.
“Yang dirumahkan itu Ada 1,3 juta buruh tenagakerja dibidang sektor informal,” katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, kurang lebih ada sekitar 3 juta lebih rakyat yang kehilangan pendapatan sehingga tidak memiliki pendapatan sama sekali alias nganggur.
Dia juga mengakui tengah menyiapkan program kerja yang akan mengarah pada pemberdayaan orang yang terkena PHK dan yang dirumahkan.
“Misal program padat karya produksi, infrastruktur, FKM dan lainnya semua diarahkan kepada korban PHK dan dirumahkan,” katanya.
Dia berujar, sampai saat ini lembaga kesehatan dunia (WHO) tidak bisa memastikan kapan vaksin covid-19 bisa ditemukan, sehingga tenaga kerja harus bisa beradaptasi ditengah masa sulit covid-19.
“kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan produktifitas, pelatihan peningkatan kompetensi harus jalan terus dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19, Kita tidak mungkin berhenti berkegiatan, berhenti berproduktif,” terangnya.
Saat ini, sambung dia, angkatan kerja masih didominasi tingkat pendidikan SMA/SMK kebawah, sedangkan, diluar jalur pendidikan tersebut akan kesulitan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan memadai, untuk itu, pihaknya memintas agar ada peningkatakan kompetensi bekerja terhadap seluruh tenaga pekerja di Banten.
“Bisa dibayangkan dengan SDM (red, sumber daya manusia) yang tingkat pendidikanya SMP (red, Sekolah Menengah Pertama) kebawah, maka kita bisa pastikan bahwa mereka kompetensinya rendah, berikutnya produktifitasnya juga rendah,” tutupnya (Jen/red)



