SERANG – Dampak pandemi Covid-19, kasus penderita gizi buruk di Provinsi Banten terus mengalami kenaikan. Pasalnya, hingga dipertengahan tahun 2020, kasus gizi buruk telah mencapai sekitar 1770 ribu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, lonjakan kasus tersebut karena agenda pencegahan gizi buruk terganggu selama Covid-19 sehingga berdampak signifikan.
“Ada kenaikan angka gizi buruk, Desember 2019 angka itu hanya ada 1500 kasus, tapi sekarang bertambah menjadi 1770,” ucap Ati kepada awak media saat ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Rabu (5/8/2020).
Sementara, pada Kasus stunting secara umum mengalami penurunan. Namun, karena diterjang Covid-19 tren kenikan kasus kembali terjadi di tahun 2020.
“Tahun 2017 itu ada 29 persen, sementara 2018 turun menjadi 26 persen, kemudian 2019 turun lagi 23 persen,” katanya.
Ati mengakui, bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mengejar penurunan kasus sebesar 20 persen hingga akhir 2020, melalui program-program tertunda di seluruh Kabupaten atau Kota se-Banten.
“Kami sudah mulai konsen di bulan September ini akan melaksanakan kegiatan tertunda pemberian PMT pada anak balita, ibu hamil, pemberian vitamin zat besi pada remaja, balita, maupun dewasa, termasuk pemberian makanan lokal kepada anak balita. Nah, itu selama tiga bulan mereka akan diintervensi,” ungkapnya
Ati mengungkapkan, gizi buruk faktor penyebabnya adalah kondisi ekonomi kemungkinan besar dalam kurun waktu tiga bulan dapat diperbaiki. Namun, ketika ada faktor penyerta dalam kasus gizi buruk proses pengobatan dipastikan memakan waktu lama.
“Kalau penyertanya ada kelainan bawaan mungkin tidak akan bisa dalam waktu dekat diintervensi. Misalnya, Hidrosefalus itu tidak bisa langsung di sembuhkan,”pungkasnya.
Penulis : Jejen
Editor : Aldo Marantika













