SERANG, – Aksi Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) dalam memperingati Hari Jadi ke-20 Tahun Provinsi Banten di depan pendopo Gubernur Banten, Senin (5/10/2020) kembali berujung ricuh, kali ini buntut kericuhan mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka.
Pantauan redaksi dilapangan, kericuhan bermula saat massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk membukakan pintu gerbang, namun, aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstasi menghalau massa aksi. Tidak berselang lama, salah satu massa aksi kembali merangsek serta memanjat gerbang untuk menyampaikan orasi politik dalam menyikapi Hari Jadi ke-20 Provinsi Banten.
Kemudian, disaat mahasiswa menyamapaikan orasi politik aparat kepolisian bertindak cepat menurunkan secara paksa salah satu massa aksi dari Pintu Gerbang serta memukul mundur massa aksi lain, alhasil, kericuhaan pun tak terhindarkan.
Saat terjadi kericuhan beberapa mahasiswa mengaku sempat di seret, ditendang, dan dipukuli aparat kepolisian.
“Saya ditendang, diseret, dipukuli terus ada kaya alat berat kenceng banget kemuka saya,” kata salah satu massa aksi, Kinoy yang juga korban pemukulan aparat kepolisian kepada awak media.
“Tindakan kekerasan tidak mencerminkan institusi polisi seharusnya menegakan hukum, tapi ini malah melawan hukum,” paparnya.
Atas kejadian tersebut, Aktivis Komunitas Soedirman “KMS30” itu mendesak aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa untuk diusut secara tuntas serta diadili demi tegaknya keadilan.
“Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, Kanapa hari ini kami malah dibalas tindakan dengan sangat kejam,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Arman Maulana mengatakan, pihaknya mengutuk keras tindakan represifitas aparat kepolisian saat pengamanan massa demonstasi.
Tak hanya kali ini, Arman mengakui tindakan represifitas aparat kepolisian sudah terjadi beberapa kali termasuk saat pengamanan massa demonstasi pada minggu (4/5/2020) kemarin.
“Jelas tindakan represif sudah terjadi dua kali digerakan Hut Banten ke-20 Tahun ini, pertama dialami kawan-kawan aliansi Gempur dan HMI, nah tindakan represif ini terjadi juga sekarang pada kami,” katanya.
Ketua GMNI Cabang Serang itu menegaskan, tindakan represifitas aparat kepolisian menandakan bahwa demokrasi sedang terancam. “Ini jelas pertanda Urgenitas demokrasi di Banten terguncang luar biasa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Arman mengaku akan mengkonsolidasikan ulang seluruh organisasi-organisasi di Banten untuk menyatakan sikap secara terbuka atas tindakan represifitas aparat kepolisian.
“Nanti kami akan tentukan apakah kami akan mengambil langkah litigasi, non litigasi maupun gerakan penuntutan secara hukum,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) ini menggelar Aksi Demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan di Hari Jadi ke-20 Provinsi Banten masih terjadi berbagai persoalan baik pengangguran, Kemiskinan, Pendidikan dan Infrastuktur yang dinilai belum bisa diselesaikan oleh pemerintah. (Jen/red)













