PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto menyebutkan bahwa ada sekelompok orang diluar massa Cipayung Plus yang telah diamati pergerakannya oleh pihak kepolisian pada aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di Depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (08/10/2020) kemarin.
“Mulanya ada kelompok – kelompok lain, tapi kami sudah memfilter,”ungkap AKBP Sofwan.
Dikatakan Sofwan, sebelum aksi dimulai pihaknya telah membagikan pita merah putih kepada massa Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang, hal tersebut guna memudahkan petugas dalam memfilterisasi kelomok lain diluar massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kami siapkan pita merah putih, kami sampaikan kepada para mahasiswa agar menggunakan pita,”katanya.
Sofwan menegaskan, jika ada yang tidak menggunakan pita di tengah kerumunan massa aksi, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan, baik terhadap orang tersebut maupun barang bawaannya.
“Kalo tidak menggunakan pita ada dikerumunan tersebut kami lakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan barang bawaan yang ada di tas maupun yang ada di badan,”tegas Sofwan.
“Alhamdulilah semuanya tadi menggunakan pita, dan ada yang tidak menggunakan pita di sisi luar dan itu yang saya amati,”tambahnya.
Untuk diketahui, massa Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang terdiri dari sejumlah OKP yakni, GMNI, HMI, PMII, IMM dan LMND. Sedikitnya ada 7 poin tuntutan yang di suarakan pada aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kemarin. (Aldo)













