SERANG – Ratusan buruh terdiri dari berbagai elmen serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di halaman pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/11/2020).
Dalam aksinya, mereka mendesak Gubernur Banten untuk menaikan Upah Minimum Kerja (UMK) 2021 se-Banten
Salah seorang perwakilan buruh Lebak, Sopian, mengatakan, Gubernur Banten (Wahidin Halim) harus berdiri diatas kepentingan buruh bukan diatas kepentingan pengusaha sehingga kenaikan UMK 2021 adalah kewajiban Gubernur Banten.
“Dengan hormat kepada Gubernur hari ini kami minta kepastiannya UMK 2021 se Banten harus naik, kami dari lebak paling rendah, bilamana UMK tak naik bagaimana hidup saya, keluarga saya, anak-anak saya,” katanya disela-sela orasi.
Selain itu, dikatakan Sopian, buruh tidak akan mundur sedikitpun untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh dalam menuntut kesejahteraan.
“Kalau sampai UMK 2021 tak naik artinya hak buruh dikebiri, maka kita siap geruduk Gubernur Banten,” ujarnya.
Sementara, perwakilan buruh Cilegon, Rudi Sahrudi menegaskan, jika UMK Banten 2021 tidak naik otomatis tidak akan ada kenaikan untuk UMK tahun berikutnya sehingga nasib buruh akan semakin sengsara.
“Kita tidak usah takut, buruh mati sekarang berjuang itu jihad, surga tempatnya bagi kita, ngga usah dikhawatirkan, kita ini pembela untuk kesejahteraan buruh,” terang Rudi.
Tak hanya itu, Rudi kecewa dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang dinilai tidak pernah berpihak kepada kaum buruh, bertahun-tahun Wahidin Halim memimpin Banten, kata dia, nasib buruh tak pernah berubah justru selalu dikebiri sulit untuk memperoleh kesehateraan.
Terakhir, Rudi pun menyerukan seluruh elmen buruh harus tetap berada dalam garis perjuangan untuk kepastian UMK 2021 Naik.
“Jika UMK kita tak naik Bagimana yang dirumah anak istri tanggungjawab buruh, UMK jangan mau dikebiri lagi, berikan kewenangan daripada bupati waliktoan yang sudah merekomendasikan besaran UMK untuk Kabuapten kota,” tandasnya, (jen/red).













