SERANG – 25 November kerap diperingati sebagai Internasional Day For The Elimination of Violence against Women atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Peringatan ini dijadikan momentum besar di berbagai Negara termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri rangkaian Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan telah digalakan Komnas Perempuan dalam bentuk kampanye selama 16 Hari mulai 25 November hingga 10 Desember 2020
Kampanye 16 hari ini untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta memperluas penekanan kepada negara bahwa kekerasan perempuan bentuk perwujudan dari pelanggaran HAM di Tanah Air.
Selain dalam skala Internasional dan Nasional, Mahasiswa berbasis perempuan di Banten pun turut bergerak untuk menyambut serta mengkampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Mahasiswa yang terhimpun dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Untirta itu pun menggagas kampanye anti kekerasan perempuan mulai dari Demonstrasi, Mimbar bebas, Tatrikal, hingga aksi serentak GMNI Serang.
Aktivis GMNI Untirta, Kiki Rismaryanti mengatakan, kontruksi sosial patriarki mengukuhkan superioritas terhadap laki-laki kepada perempuan, sehingga perempuan kerap mengalami perlakuan diskriminasi dan Intimidasi.
“Kekerasan perempuan tidak hanya berasal dari ranah pribadi tapi negara pun ikut andil sebagai pelaku kekerasan perempuan,” ujar Kiki kepada awak media saat ditemui di Kampus Untirta, Kota Serang, Rabu (2/12/2020).
“Negara ikut memperoduksi dan menjadi dalang kekerasan perempuan dengan tidak bertanggungjawab menjamin rasa aman bagi warga negaranya,” paparnya.
Selain itu, dikatakan Kiki, Kondisi pandemi corona membuat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) semakin meningkat, bahkan mulai merambat ke ranah virtual dalam bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Kata Kiki, KBGO merupakan tindakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi ditandai dengan maskud seksualitas tertentu.
“Kekerasan berbasis gender online ini kami memperoleh pengaduan dari teman-teman perempuan yang mendapatkan pelecehan seksual online,” katanya.
“banyak juga perempuan dipaksa untuk memosting gambar yang sensitiv entah alat kelamin, bagian payu dara dan lain-lain, itu banyak sekali hari ini dirasakan perempuan,” tuturnya.
Tak hanya itu, sambung dia, jika perempuan tidak mengindahkan keinginan lawan jenisnya sering berakhir dengan ancaman hingga pembunuhan.
“Nah banyak juga bentuk ancaman-ancaman kalau misalkan ngga dikasih gambar-gambar sensitif gitu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Kiki mendesak pemerintah pusat untuk membuat regulasi perlindungan perempuan baik secara verbal maupun non verbal.
Saat ini, kata dia, RUU PKS adalah jawaban untuk perempuan Indonesia karena jika RUU ini disahkan pengaturan secara universal termuat dalam RUU tersebut.
“RUU PKS aku rasa sangat urgent karena disitu perlindungan korban sampai kepemulihan korban kekerasan seksual,” tandasnya, (jen/red)
Sambut Hari Anti Kekerasan Perempuan, Aktivis GMNI Singgung Kekerasan Perempuan Berbasis Online



