SERANG – Menanggapi kritikan dari Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ketua Fraksi Golkar Kota Serang secara tegas masih menolak terkait rencana ruislag antara Pemkot Serang dan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS).
Ketua Fraksi Golkar Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, pihaknya masih menolak rencana tersebut dan tidak mendukung apabila tahapannya tidak terpenuhi.
“Statmen dari ibu ketua Ratu Ria Mariyana itu betul, memang dari segi ekonomis. Pasal 379 berbicara itu terkait aspek ekonomis, sosiologis kemudian ada aspek yuridis,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya dari aspek ekonomis tersebut pihaknya menilai, nilai tanah yang akan dilakukan ruislag tersebut tidak seimbang. Selain itu, setiap tahun dirinya juga melihat ada tingkat kenaikan tanah sebesar satu persen per tahun.
“Dari aspek ekonomis memang kami melihat apresial itu bahwa terlalu rendah dan tidak seimbang dengan tanah milik pemkot. Kita keritisi bahwa itu tidak relevan untuk apresial. Karena apresial yang keluar kemarin ini adalah di 2017. Sekarang sudah 2021. Saya lihat tingkat kenaikan tanah juga itu biasanya 1 persen per tahun. Wajar kita meng keritisi itu agar jangan sampai pemkot dirugikan,” katanya.
Dalam aspek yuridis, kata Muji, sudah jelas pada pasal 379 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Dalam bukti kepemilikan oleh PT BKKS tersebut menurutnya masih dimiliki oleh masyarakat.
“Kami melihat bukti kepemilikan ini masih milik masyarakat. Memang secara hukum itu adalah bentuknya sertifikat. Sesuai dengan Permendagri. Tetapi disini bukti kepemilikan ini adalah dari kembang kerep,” tuturnya.
Atas dasar itu, Fraksi Golkar menolak dengan dua alasan tersebut terhadap rencana ruislag Pemkot Serang dengan PT BKKS.
“Jadi dari aspek ekonomis apa yang disampaikan ibu Ketua itu betul cuman saya melihat setelah hari Kamis ini, kalau dibaca secara detail dasar hukumnya juga salah. Permendagri mana yang nomor 27? Ada juga Peraturan Perundang-undang (PP) nomor 27. Kalau memang secara akademis baca karena dasar hukum kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Secara tegas pihaknya masih menolak rencana ruislag tersebut, dan membantah bawah Fraksi Golkar Kota Serang tidak ‘Plin-plan’ seperti yang sebelumnya di kritik oleh aktivis pemuda.
“Kami masih menolak dan saya tidak Plin-plan seperti apa yang dikritik kemarin di media,” tegasnya.
Pihaknya pun mendorong agar Pemkot Serang melakukan apresial ulang, lantaran apresial sebelumnya dihasilkan dari PT BKKS.
“Kalau masukan dari golkar silahkan menggunakan apresial yang lain kalau memang ukurannya itu masih tetap merugikan,” tukasnya. (Nahrul/red)



