SERANG – Menjelang masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berakhir pada tahun ini, DPRD Banten meminta WH tetap berkomitmen tidak melakukan intervensi terhadap sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Banten, sebab, dinilai jika ada pembiaran intervensi berpotensi besar terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Sebentar lagi kan masa jabatan Gubernur berakhir, untuk itu terhadap persoalan ES ini saya minta pak gub untuk segera mengklarifikasi. Di harus komitmen,” Ujar anggota Komisi IV DPRD Banten, Dede Rohana kepada awak media, Jum’at (19/3/2021).
Dede mengakui, dirinya juga tidak paham yang dimaksud dengan orangnya gubernur itu siapa. Pasalnya, bisa saja hal itu menjadi akal-akalan dia saja untuk mendapatkan proyek.
“Saya juga nggak kenal yang dimaksud orang Gubernur itu siapa, nggak faham juga saya,” Katanya.
Ketua Fraksi PAN itu mendorong agar Gubernur mengklarifikasi itu dan membuka kepada seluruh jajaranya bahwasannya Gubernur tidak ada arahan seperti yang dituduhkan itu.
“Katanya Gubernur sedang konsen supaya Pemprov Banten terbebas dari korupsi,” Terangnya.
Terakhir, Dede mengurai persoalan proyek miliar rupiah yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung (PL) sudah dikonfirmasi oleh Gubernur.
“Walaupun kita tahu kalau PL itu tidak bisa diatas Rp200 juta,” Pungkasnya (jen/red)



