CILEGON — Usia HMI menyatakan mendesak Kejari untuk memeriksa pihak pemberi suap oknum Kadishub, kini Front Aksi Mahasiswa (FAM) Cilegon juga meminta Kejari memeriksa pihak lain (pemberi suap) agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Demikian disampaikan Dicky Bahtiar Rifa’i Ketua FAM Cilegon kepada Updatenews, Senin (23/8/2021) melalui saluran telponnya.
Dicky menyampaikan, kasus tersebut harus diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri Cilegon agar masyarakat mengetahui bagaimana proses terjadinya kasus suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan pemerintahan kota Cilegon dimana telah melibatkan salah satu petinggi dinas Cilegon.
“FAM Cilegon meminta kepada Ibu Kejari untuk tidak bermain serta jangan hanya penerima saja yang diusut, melainkan pemberinya juga harus diusut dan jangan dibiarkan berkeliaran di luar sana.” ujar Dicky.
Meski demikian, FAM mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejari, sekaligus
mengaku akan terus mengawal Kejari beserta tim penyidik dalam mengimplementasian UU No. 20 tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Cilegon, atas penangkapan oknum Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi.
“FAM akan mengawal kasus tersebut dan meminta kepada Ibu Kejari agar terus dikembangkan sampai ke akar-akarnya sehingga dapat terungkap siapa yang memberikan suapnya, sekaligus memberikan ganjaran yang setimpal.” tutupnya. (Wn).



