UPDATENEWS.CO.ID, – PANDEGLANG – Meningkatkan transaksi Pendapatan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Pandeglang bakal melakukan pemasangan alat pencatat transaksi elektronik (tapping box/online cash register) kepada wajib pajak salah satunya hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kepal Bidang Penetapan dan Pengelolan data pada Bapenda Pandeglang Dede Maulana mengatakan, alat tapping box ini adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan kemudahan kepada wajib pajak dan juga untuk memberikan transparansi, akuntabilitas dan data yang valid dari seluruh wajib pajak.
Lebih lanjut Dede Maulana menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang proses pengadaan untuk pemasangan tapping box ini sebagai alat pengendali kontrol pajak salah satunya rumah makan, restoran, dan hotel.
“Kita baru sedang tahapan pengadaan untuk pembelian 10 tapping box, pemasangan-nya ini kebanyakkan untuk di restoran atau rumah makan dan hotel itu kita akan pasang,” ungkapnya kepada media, Selasa (29/8/2023).
Dikatakannya, alasannya di pasangkannnya tapping box ini berguna untuk meminimalisasi dan mencegah kecurangan transaksi pajak tersebut.
“Ya tujuan-nya tadi pengawasan transaksi gitu masih ada kebocoran lah gitu, antara wajib pajak dengan jumlah konsumen yang dilayani, minimal bisa mengendalikan itu lah,” jelas Dede.
Ia menambahkan, bahwa pemasangan alat tapping box ini rencananya akan di realisasikan setelah anggaran perubahan tahun 2023 ini.
“Mungkin setelah perubahan anggaran ini untuk kegiatan penganggaran, secara bertahap lah di anggaran perubahan,” tandasnya. (fidz/red).



