PANDEGLANG, – Dika Anggraeni Safitri warga Kampung Peuntas, Desa Kupa Handap, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang menjadi saksi perjuangan ayahnya Sodikin (61) melawan penyakit gagal ginjal dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program dari BPJS Kesehatan.
Perempuan yang biasa di sapa Dika itu menceritakan, pada awal tahun 2024 ayahnya mulai mengeluhkan nyeri punggung, sakit perut dan Mudah merasa lelah.
Dengan kondisi yang terus memburuk, akhirnya Dika membawa ayahnya ke Klinik Dr. H. Agus santoso samaboa dan sempat dirawat selama satu Minggu.
Karena tidak ada perubahan, maka Dika dan keluarga membawa ayahnya dirujuk ke RSUD Berkah Cikoneng Pandeglang. Namun karena saat ini kondisi ruangan sedang penuh maka ayahnya di alihkan ke Rumah Sakit SHL Pandeglang.
Setelah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit SHL, barulah diketahui bahwa ayah Dika ternyata didiagnosa mengidap penyakit gagal ginjal dan harus dilakukan cuci darah.
“Jadi awal kontrol di klinik samaboa, di diagnosa DBD, dirawat 8 hari bahkan mulut berdarah. Dibawa lagi, 2 hari langsung drop, langsung dirujuk ke RSUD Berkah Cikoneng tapi penuh dan di bawa ke SHL. Baru ketahuan gagal ginjal,” tuturnya.
Setelah menerima saran dan rujukan dari Rumah Sakit SHL, Dika dan keluarga akhirnya membawa ayahnya ke RSUD Banten. Namun saat di RSUD Banten ayahnya belum dilakukan operasi dan hanya melakukan cuci darah sebanyak 12 kali.
Setelah menjalani cuci darah di RSUD Banten, ayah Dika kembali dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk menjalani Laser treatment atau lithotripsy laser yang merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menghilangkan batu ginjal tanpa operasi terbuka.
Usai menjalani Laser treatment, ayah Dika diusulkan untuk menjalani operasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun karena ada indikasi penyakit lain, maka ayah Dika kemudian di rujuk ke Rumah sakit Drajat Prawiranegara Serang untuk diperiksa dokter spesialis.
“Nah di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara bapak ada diagnosa penyakit lain yaitu stroke otak sebelah kiri,” ujarnya.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, Dika mengatakan ayahnya ternyata lebih dulu meninggal dunia pada 4 April 2024 sebelum dilakukan operasi ginjal.
Dika mengatakan, meskipun ayahnya hanya sebagai peserta JKN mandiri kelas tiga namun selama proses pengobatan di rumah sakit Dika tidak merasakan pelayanan berbeda dengan peserta umum atau kelas 1 dan 2 peserta JKN.
“Alhamdulilah meskipun bapak itu Kartu BPJS Kesehatan cuma tiga namun pelayanan yang kita terima baik dan memuaskan,” ujarnya.
Dika mengaku, dirinya dan keluarga sangat terbantu dengan adanya JKN. Karena selain ekonomi yang sulit ayah Dika juga sudah lama tak bekerjal.
“Alhamdulilah sangat terbantu banget, pake BPJS Kesehatan gratis, kalo bayar cuci darah aja udah berapa belum rawat inapnya, untung banget kalo punya BPJS Kesehatan, ” ujarnya.
Di akhir pembicaraan, Dika berharap BPJS terus eksis dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta terus memperbaiki pelayanannya.
Puteri bungsu dari tiga bersaudara itu mengaku, saat ini di dalam kartu keluarga hanya dirinya dengan sang ibu lantaran kakak-kakak sudah berkeluarga.
“Untuk iuran BPJS Kesehatan itu kan sesuai Kartu KK ya, jadi tinggal aku sama mamah, karena kakak-kakak sudah pisah kartu KK karena sudah berkeluarga,”ujarnya.
Ia mengaku, tidak ada ruginya dengan membayar iuran BPJS Kesehatan. Karena menurutnya JKN menjadi jaminan kesehatan ketika kelak dilanda sakit.
“Ya penting buat jaga-jaga kalo kita sakit, kita sakit kan gak ada yang tahu, lebih baik bayar aja tapi diberikan kesehatan,” pungkasnya. ***



