SERANG- Anggota DPRD Banten dari fraksi partai Golkar, TB Roy Fachroji Basuni menyoroti alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan industri di Banten.
Politisi Golkar itu tidak menampik, bahwa dalam beberapa tahun belakangan tampak semakin gencar, alih fungsi lahan pertanian seperti terjadi di beberapa daerah di wilayahnya.
“Banyak temuan seperti di kabupaten Serang dan Lebak banyak yang beralih fungsi untuk lahan-lahan perumahan dan industri,” ucap Tb Roy di Plaza Aspirasi KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (22/7/2025).
“Kita dari komisi II ada kekhawatiran karena kita sekarang kan gaungannya untuk ketahanan pangan, tapi lahan pertanian banyak juga yang beralih fungsi. Sedangkan di Banten tidak ada pembuatan lahan pertanian baru atau pencetakan sawah sawah baru,” sambung dia.
Tb Roy bilang, untuk meminimalisir alih fungsi lahan, maka dibutuhkan pengawasan ketat saat proses pengajuan izin-izin.
Dia juga mendorong intansi terkait untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif, jangan sampai beralih fungsi untuk lahan perumahan atau industri.
Jika alih fungsi lahan pertanian terus terjadi, Tb Roy khawatir bakal berdampak pada penurunan produksi pangan di Banten. Bahkan lebih dari itu mengancam program ketahanan pangan pemerintah.
“Semoga kedepan lahan pertanian baik dari pengawasan pihak pihak intansi terkait bersinergi untuk mengawasi lahan lahan hijau jangan sampai beralih fungsi untuk perumahan atau industri,” pungkasnya.













