SERANG- Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Berly Rizki Natakusumah memastikan pihaknya akan menggelar razia pajak kendaraan dan pajak alat berat untuk meningkatkan pendapatan, berlaku mulai November hingga Desember 2025.
“Dalam waktu dekat Bapenda di bulan November Desember ini akan melaksanakan serentak razia pajak kendaraan yang juga akan meminta dukungan kita akan tergabung dengan razia operasi lilin dan operasi zebra,” ujar Berly saat ditemui di Pancaniti, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (14/11/2025).
Menurut Berly, razia tersebut bertujuan untuk memberikan semangat kepada masyarakat dalam membayar pajak.
Dia meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat se-Banten untuk berkoordinasi dengan Polres dalam memaksimalkan razia kendaraan tersebut.
“Koordinasi itu nanti dilakukan oleh para kepala UPT dengan para Kapolres dan juga kami melaksanakan beberapa hal berkaitan dengan optimalisasi potensi pajak alat berat di November-Desember ini,” katanya.
Untuk pajak alat berat, Berly mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam rangka mendata perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat di Banten.
“Kami tadi sudah berkoordinasi dengan kepala dinaskertrans untuk bisa mengarahkan perusahaan sebelum mendapatkan surat keterangan izin operasi itu harus membayar pajak ke provinsi banten,” terang dia.
Lebih lanjut, Berly menegaskan jika razia pajak alat berat sebagai upaya untuk menegakan hukum terhadap wajib pajak yang dipungut pemerintah.
“Razia ini akan mengevaluasi Intake dan water meter yang ada di setiap perusahaan,” pungkasnya.





Discussion about this post