CILEGON, – Rusli 68 tahun, Warga Lingkungan Sumur Menjangan RT 01 RW 01 Kelurahan KotaSari, Mengucapkan Terimakasih Kepada Pokmas Kelurahan KotaSari, Melalui Program Salira Pemerintah Kota Cilegon, Mendapatkan bantuan berupa renovasi rumah.
Rumah yang ditempati rusli, saat ini dinilai tidak layak huni, seperti lantai yang belum di keramik, dinding rumah yang tidak layak, dan atap rumah yang belum di pelapon.
Selain mendapatkan bantuan renovasi rumah, rusli yang belum memiliki jamban, juga mendapatkan pembangunan jamban, melalui program yang sama.
“Saya ucapkan terimakasih, kepada Pokmas, Pemerintah Kota Cilegon yang telah membangun rumah saya, yang semula tidak layak, dan tidak ada jambannya kini menjadi layak huni, ” Ungkap Rusli
Dikatakan ketua pokmas Kota Sari, Japari, program rehab rumah dan pembangunan jamban, Pokmas menghabiskan anggaran, 35 juta rupiah
“Untuk anggaran rehab rumah sebesar 30 juta rupiah, Sementara untuk anggaran jamban 5 juta, jadi totalnya 35 juta, ” Katanya
Selain kegiatan rehab rumah dan pembangunan jamban, pada tahun anggaran salira 2025, Pokmas melaksanakan 5 Kegiatan, Dengan anggaran 320 Juta Rupiah.
“Pada tahun 2025 ini, program salira mendapatkan 40 persen anggaran, berdasarkan rapat dengan pengurus warga, kita sepakati 5 program skala prioritas yaitu Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pembuatan Jamban, Pembangunan Drenase, Pembangunan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) , Dan Pemasangan Paving Blok, ” Jelasnya
Sementara itu, Lurah KotaSari, Aliyah berharap rehab rumah dapat bermanfaat untuk penerima, dan pokmas dapat bekerja engan maksimal.
“Kita lihat disini rumah pak rusli sangat panjang, semoga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan, sehingga penerima manfaat, dapat merasakan manfaatnya dengan baik, ” Harapnya. ***





Discussion about this post