SERANG, — Inovasi Bank Sampah Umat (BSU) yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren Nur El Falah kembali memperoleh pengakuan di tingkat provinsi. Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten menganugerahkan Penghargaan Unit Usaha Pondok Pesantren Terbaik Tahun 2025 kepada Pondok Pesantren Nur El Falah dalam rangkaian Forum Ekonomi Banten (FEB) 2025 yang digelar di Hotel Aston Serang, Selasa (9/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Banten yang diwakili Asisten Daerah II Provinsi Banten, Budi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bank Sampah Umat dalam menghadirkan model usaha pesantren yang berkelanjutan, berorientasi pada ekonomi sirkular, serta memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Nur El Falah sekaligus Founder Bank Sampah Umat, Yury Alam, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata peran strategis pesantren dalam pembangunan ekonomi umat.
“Apresiasi dari Bank Indonesia Banten ini menjadi capaian yang sangat membanggakan. Terlebih sebelumnya kami juga meraih Juara Talenta Wira Usaha BSI Kategori Santri Tahun 2025. Melalui Bank Sampah Umat, kami membuktikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi dan mendorong pemberdayaan masyarakat,” ujar Yury Alam.
Saat ini, Bank Sampah Umat Pondok Pesantren Nur El Falah mengelola lebih dari 34 ton sampah per bulan dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp120 juta per bulan. Hasil pengelolaan tersebut dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi santri, serta mendukung kemandirian pesantren.
Bank Indonesia Banten berharap keberhasilan Bank Sampah Umat Pondok Pesantren Nur El Falah dapat menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren NU dan pesantren lainnya di Provinsi Banten untuk mengembangkan unit usaha produktif yang berkelanjutan, inklusif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.



