PANDEGLANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus berupaya mengejar target Universal Health Coverage (UHC) dengan meningkatkan jumlah pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional pada tahun 2026. Jika pada tahun 2025 jumlah PBI yang ditanggung Pemkab Pandeglang sekitar 91 ribu jiwa, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi sekitar 120 ribu jiwa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani pada acara penandatanganan rencana kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Serang yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pandeglang, Senin (29/12).
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk masyarakat Kabupaten Pandeglang. Kesehatan merupakan faktor penting karena dengan kondisi yang sehat, masyarakat dapat lebih produktif,” ujar Bupati Dewi.
Bupati menegaskan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan, serta setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya validasi data penerima PBI yang harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Data ini harus benar-benar dicek kembali agar penerima bantuan memang layak dan program PBI tepat sasaran,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati, menegaskan komitmen Pemkab Pandeglang untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Saat ini capaian UHC Kabupaten Pandeglang baru berada di angka 91,94 persen, memang masih di bawah target nasional 98 persen. Namun Ibu Bupati terus berkomitmen untuk mengejar dan memenuhi target UHC tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Adiwan Qodar, menyampaikan bahwa penandatanganan rencana kerja tersebut merupakan pembaruan kerja sama yang dilakukan setiap tahun.
“Pada tahun ini terdapat penambahan sekitar 30 ribu jiwa, sehingga total PBI yang dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang mencapai 120.999 jiwa,” jelasnya. (Red)



