PANDEGLANG – Seekor mamalia laut dilindungi jenis duyung (Dugong dugong) ditemukan terdampar di Pantai Kampung Mataram, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (13/1/2026) malam. Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak sekitar pukul 20.40 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, BPSPL Pontianak melalui Satuan Pelayanan DKI Jakarta langsung menurunkan Tim Respon Cepat ke lokasi kejadian. Tim tiba di lokasi dengan titik koordinat 6,268092 LS – 105,829609 BT sekitar pukul 21.28 WIB dan segera melakukan penanganan.
Petugas melakukan identifikasi jenis, pengukuran morfometrik, pendokumentasian, serta pencatatan ciri-ciri khusus terhadap mamalia laut tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui satwa yang terdampar merupakan duyung dengan panjang total sekitar 140 sentimeter dan masih termasuk kelompok usia anak.
“Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, mamalia laut yang terdampar merupakan duyung (Dugong dugong) dengan panjang sekitar 140 sentimeter dan termasuk kategori usia anak,” ujar salah satu petugas Tim Respon Cepat BPSPL di lokasi.
Namun, duyung tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mati. Petugas menyatakan bangkai satwa tersebut masuk dalam kategori terdampar Kode 3 atau kondisi mati yang telah mengalami proses pembusukan.
“Saat ditemukan, kondisi duyung sudah mati dan masuk kategori terdampar Kode 3 karena telah mengalami pembusukan,” jelasnya.
Duyung diketahui merupakan salah satu mamalia laut yang berstatus dilindungi penuh dan dilarang untuk dimanfaatkan. Sebagai bagian dari upaya konservasi serta untuk mencegah dampak lingkungan, Tim Respon Cepat kemudian melakukan penguburan bangkai duyung di sekitar lokasi pantai tempat satwa tersebut terdampar.
“Duyung merupakan satwa laut yang dilindungi penuh, sehingga penanganan kami lakukan sesuai prosedur konservasi dengan melakukan penguburan di sekitar lokasi terdampar,” kata petugas.
Pihak BPSPL juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Laporan cepat dinilai sangat membantu proses penanganan dan pendataan mamalia laut terdampar, sekaligus mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati laut di wilayah pesisir Banten.



