SERANG- Belanja sewa tanaman yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten diduga menghabiskan anggaran seratus juta lebih di tengah pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi sesuai Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran wartawan dari laman sirup.lkpp.go.id, terdapat kegiatan paket belanja sewa tanaman di Bappeda Banten, dengan spesifikasi pekerjaan sewa tanaman tanaman hias, memiliki tota pagu anggaran sebesar Rp100.548.000, bersumber dari APBD 2025. Sementara, jadwal pelaksanaan kontrak berlaku mulai Januari hingga Desember 2025.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani, terkesan melempar tanggungjawab bahwa yang melakukan pengadaan tersebut Plt. Sekretaris Bappeda Sugeng Haryadi.
“Coba tanya di kantor supaya terang, tidak ingat saya. iya (ngga tahu,red) kayanya di sekretaris yah,” ucap Mahdani kepada awak media di gedung DPRD Banten, pada Selasa 3 Juni 2025.
Mahdani berdalih, tidak mengetahui belanjaan sewa tanaman dengan anggaran sebesar Rp100 juta. Dia merasa kecolongan di tengah kesibukan mengurusi kegiatan-kegiatan lain.
“Iya kan ngga sedikit kita urus,” katanya.
Disinggung jika pengadaan terkait melanggar Inpres, Mahdani tidak menampik. Namun Ia kembali meminta wartawan untuk mengonfirmasi plt. Sekretaris Sugeng Haryadi.
“Coba tanya dulu sana, coba tanya dulu. Saya baru tahu juga ini,” pungkasnya.



