SERANG – Diawal Tahun 2020 Banten mengalami berbagai Persoalan Bencana yang berdampak kerugian baik material maupu imaterial, selain bencana timbul secara alamiah persoalan pembangunan Proyek Kawasan Strategis Nasional di Banten dinilai akan menimbulkan masalah baru.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tumbagus Soleh Ahmad mengatakan, dari data yang dihimpun Walhi Jakarta sepanjang tahun 2010-2019, Kabupaten Lebak di Provinsi Banten mengalami bencana longsor sebanyak 31 kali.
“Sebetulnya tidak ada lagi ruang aman untuk tinggal di Banten. Parahnya, ditambah pula dengan infrastruktur dan industri ekstraktif,”ucapnya saat ditemui disalah satu cafe di Kota Serang, Kamis (13/2/2020).
Tubagus menjelaskan, Pemerintah pusat berencana untuk menjadikan Banten, Lampung, dan Jakarta, sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), dari mulai pembangunan tol, raktivasi kereta api, pembangunan bandara di panimbang, hingga pembangunan pelabuhan terbesar dibojonegara.
“Banyaknya pembangunan infrastruktur berarti mempermudah masuknya investasi ke wilayah Banten dengan mengeruk kekayaan alam demi meningkatkan pendapatan,”ujarnya.
Tubagus menuturkan, dibalik rencana pembangunan ada persoalan di dalam perizinan, karena periznan salah satu akses untuk mempermudah investasi.
“Berbagai peraturan diciptakan sebagai legitimasi atas nama investasi industri, industri penyebar polutan, yang mengancam keselamatan rakyat dan mengabaikan fungsi layanan alam,”jelas tubagus.
Sementara Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Jakarta Seny Sebastian mengungkapkan dari hasil olahan data peta tambang provinsi Banten izin pertambangan berada di kawasan rawan bencana dan tidak memiliki kajian analisa risiko bencana.
“Itu bukan tambang ilegal. Ada izinnya,” ujar Seny.
Senada dengan Seny Aktivis Trend Asia Yuyun Indradi menilai dampak negatif yang ditimbulkan belasan PLTU batu bara yang mengepung Banten sangat besar.
“Polusi industri dan polusi udara yang ditimbulkan PLTU ini punya dampak langsung bagi warga Banten,”paparnya.
“Makanya, jangan heran kalau perlahan-lahan warga merasa staminanya menurun, kekebalan tubuhnya menurun, itu karena kualitas lingkungan yang mereka tinggali semakin buruk. Itulah salah satu bahaya yang tidak terlihat dari pembangunan industri yang ada di sekitar kita,” ungkap Yuyun.
Sementara Akademisi Untirta Ail Muldi menyebut Selain bencana ekologis, ada juga bencana sosial dan bencana ekonomi yang harus menjadi perhatian serius.
“Bahwa bencana ekonomi termasuk kemiskinan struktural yang dialami warga disebabkan karena pejabat pemerintah daerah yang korup,”tegas Ail.
Menurut Ail, keterlibatan pejabat dalam proses mempermudah perizinan sangat besar, mereka tidak memikirkan kelangsungan hidup rakyat, namun menjadikan izin senagai sumber kekayaan pribadi.
“Bencana itu tidak taken for granted, bencana itu tercipta dari kebijakan-kebijakan yang menindas rakyat, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mengeruk habis sumber daya alam kita,” tandasnya. (Jen/red)



