CILEGON, – Langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam mendorong evaluasi menyeluruh hingga rencana moratorium aktivitas tambang galian C mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dukungan tersebut mengalir dari berbagai organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, hingga komunitas relawan. Mereka menilai, aktivitas tambang galian C yang tidak terkendali selama ini berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga meningkatnya risiko bencana banjir di sejumlah wilayah Cilegon.
Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa kebijakan moratorium bukan semata-mata pembatasan aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang dalam penataan lingkungan dan mitigasi bencana.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan berbagai pihak, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Karang Taruna, Kawan Robinsar (KAISAR), serta Gen Cilegon.
“Pemkot Cilegon sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa kebijakan moratorium galian C dilakukan semata-mata demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Aziz, Kamis (8/1/2026).
Menurut Aziz, persoalan tambang galian C tidak bisa ditangani secara parsial. Dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat menuntut penanganan yang komprehensif, terukur, dan melibatkan banyak pihak.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Setiap kebijakan yang diambil Pemkot akan berorientasi pada kepentingan jangka panjang Kota Cilegon, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan serta mitigasi risiko bencana,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi pemuda dan mahasiswa, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat penegak hukum.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini. Penanganan persoalan lingkungan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan komitmen bersama agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif dan berkeadilan,” katanya.
Aziz juga memastikan bahwa proses penataan pertambangan ke depan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara terukur dan transparan. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan akan selalu menjadi dasar utama dalam setiap keputusan Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya.
Sementara itu, dukungan terhadap moratorium tambang galian C juga disampaikan Ketua HMI Cabang Cilegon, TB Rizki Andika. Ia menilai, aktivitas tambang yang tidak terkontrol berpotensi memperparah banjir dan kerusakan lingkungan di wilayah Cilegon.
Selain HMI, dukungan serupa datang dari Karang Taruna, KAISAR, dan Gen Cilegon. Mereka menyatakan kesiapan untuk berperan aktif mengawal kebijakan moratorium sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang galian C ilegal.



