CILEGON, – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten (KPwBI Banten) memperkuat layanan kepada masyarakat di daerah kepulauan melalui kegiatan kas keliling, edukasi publik mengenai Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta pelindungan konsumen, dan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Pulau Tunda dan Pulau Panjang, Selasa, 29 September 2026
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah, TNI AL, perbankan, OJK, dan Rumah Sakit Fatimah dalam memperluas akses layanan serta meningkatkan literasi masyarakat.
Sesuai dengan amanat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Bank Indonesia berperan dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran serta memenuhi kebutuhan Rupiah di masyarakat dalam jumlah yang cukup, pecahan yang sesuai kebutuhan, dan kondisi layak edar.
Untuk mendukung amanat tersebut, Bank Indonesia memberikan layanan kas secara langsung kepada masyarakat maupun melalui sinergi dengan perbankan sebagai bagian dari upaya memperluas akses dan distribusi uang Rupiah layak edar.
Di wilayah Banten, sinergi tersebut antara lain diwujudkan melalui kas keliling dalam kota, kas keliling luar kota, dan kas keliling di wilayah 3T. K
egiatan di Pulau Tunda dan Pulau Panjang menjadi bagian dari komitmen tersebut sekaligus memperkuat kolaborasi yang telah terjalin antara Bank Indonesia, Lanal Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendukung pemenuhan kebutuhan uang Rupiah masyarakat di wilayah kepulauan.
Selain layanan kas, Bank Indonesia juga memberikan edukasi publik mengenai CBP Rupiah, QRIS, dan pelindungan konsumen.
Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Rupiah, mendorong pemanfaatan transaksi digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan pelindungan konsumen dalam bertransaksi.
Sinergi juga diperkuat melalui layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Pulau Tunda dan Pulau Panjang bekerja sama dengan Rumah Sakit Fatimah.
Layanan ini merupakan bagian dari kepedulian bersama untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh layanan kesehatan.
Melalui edukasi CBP Rupiah, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk Cinta Rupiah dengan mengenali ciri keaslian Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), merawat Rupiah melalui 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi), serta menjaga Rupiah dari tindakan yang merusak.
Masyarakat juga diajak Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa yang merepresentasikan keragaman Indonesia melalui gambar pahlawan, destinasi wisata, dan kebudayaan Nusantara pada uang Rupiah.
Selanjutnya, Paham Rupiah diwujudkan melalui perilaku bijak dalam bertransaksi, berbelanja, dan berhemat.
Masyarakat didorong untuk menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi, mendukung produk dalam negeri dan UMKM sebagai bentuk kepedulian terhadap perekonomian masyarakat, serta menerapkan prinsip “Belanja Bijak” dengan membeli sesuai kebutuhan, bukan semata-mata keinginan.
KPwBI Banten memandang bahwa perluasan akses layanan dan penguatan literasi masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas pihak.
Melalui sinergi yang solid, Bank Indonesia berharap kehadiran layanan kas, edukasi publik, dan layanan kesehatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat inklusivitas layanan di wilayah kepulauan Banten.
Bank Indonesia terus bersinergi untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan. (RED)


