SERANG – Deretan dugaan kasus korupsi mulai pemotongan dana hibah pondok pesantren, kasus pengadaan lahan UPTD Samsat Malingping, hingga terbaru kasus pengadaan masker Covid-19 menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Banten.
Sayang, dugaan kasus pengadaan masker Covid-19 justru berimbas pada pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Dalam surat pernyataan pengunduran diri yang diteken 20 pejabat Dinkes Banten itu terdapat dua alasan. Alasan pertama, mereka merasa bekerja penuh dengan tekana hingga terjadi intimidasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Alasan kedua, mereka prihatin atas penetapan LS Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 15.000 masker medis Covid-19 senilai Rp 1,68 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,3 miliar.
Mereka menuding penetapan LS tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19 tidak patut, sebab yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen) sesuai perintah kepala Dinas Kesehatan (Ati Pramudji Hastuti),” katanya.
“Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami sangat merasa kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” demikian bunyi surat resmi pengunduruan diri 20 pejabat Dinkes Banten yang bredar luas dijejaring media sosial.
Melihat peristiwa itu saat dikonfirmasi, Aktivis Anti Korupsi Uday Suhada menilai kejadian pengunduruan diri pejabat Dinkes Banten tidak semestinya terjadi sehingga merusak citra baik pemerintah.
“Mereka kan selama ini mendapatkan amanah untuk menjadi pejabat, tapi ketika ada kasus ini ramai ramai mengundurkan diri, nah ini ada apa?,” cetusnya kepada awak media, Selasa 1 Juni 2021.
Ditektur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) itu mengurai bila pejabat dilingkup Dinkes tidak memiliki persoalan yang bertentangan dengan aturan hukum tidak mungkin terjadi pengunduruan diri secara ramai-ramai.
Atas kondisi itu, Uday meminta para pejabat yang mundur jangan sampai mencampur adukan pekerjaan mereka dengan masalah penanganan kasus yang sekarang sedang ditangani oleh Kejati Banten.
“Profesional saja, sepanjang mereka bekerja dengan baik, saya yakin tidak akan ada yang membuat mereka celaka,” jelas Uday.
Kini, dikatakan Uday, nasi sudah menjadi bubur mereka sudah mengundurkan diri semua melepas tanggungjawab sebagai pejabat pelayan publik. Dan pertanda buruk bagi pemerintah bagaimana penyelengaraan pemerintahan di Banten dihadapkan dalam suatu masalah besar.
“Saya tidak salah ketika membuat kesimpulan, bahwa Banten saat ini Darurat Korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin mengatakan, para pejabat Dinkes yang mundur merupakan hak mereka yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau dalam ketentuan dalam (UU) ASN, bahwa mengundurkan diri itu memang itu hak. Seperti mereka masuk ke ASN itu hak juga. Begitu mundur itu hak juga,” ucap Kepala BKD Komarudin saat dikonfirmasi via seluller.
Atas kondisi itu, Komarudin memastikan akan segera melakukan pemanggilan terhadap seluruh pejabat ASN yang mengundurkan diri dalam rangka meminta klarifikasi.
Diketahui, pada akhir surat, para pejabat yang mengundurkan diri berharap hingga pernyataan sikap ditanggapi mereka akan bekerja di luar kantor atau work from home (WFH).
“Langkah pertama kita dari BKD dan tim kinerja akan mengklarifikasi. Bahwa betul dia mengundurkan diri betul atas kemauan sendiri. Itu yang kita pastikan dulu,” tandansya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti tidak dapat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, berikut daftar nama-nama pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengundurkan diri.
• Akhrul Aprianto
• R. Wahyu Santoso Wibowo
• H. Ahmad Darajat
• Dr. Della Sarah Distrianda
• khania Ratnasari
• Imron Rosyadi
• Heni Hendrawati
• Tiara Luthfie
• Mahmud
• Yusni Marliani
• Hadi Safaat
• Dr. Ria Oktraini
• Fatchi
• Lalah Hidayat
• Abdul Rohman
• Yulia Trianawati
• Drg. Rostina
• Drg. Dewi Sophia
• Dr. Rika Mega Sari
• Syaiful Bahri. (Jen/red)



