SERANG, – Calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah, menghadiri undangan klarifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang terkait laporan dugaan pelanggaran politik uang, Sabtu 5 Oktober 2024.
Zakiyah mengatakan, pihaknya sudah sudah memberikan penjelaskan lengkap kepada Bawaslu Kabupaten Serang terkait laporan dugaan yang dimaksud.
“Alhamdulillah kita ada undangan dari Bawaslu hari ini. Materinya sudah kita sampaikan ke pihak Bawaslu. Nanti Tim Kuasa Hukum saya yang akan menyampaikan ya,” ujar Ratu Zakiyah, didampingi sang suami Yandri Susanto.
Dalam kesempatan yang sama, Cecep Azhar, Koordinator Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Wakil Bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, menepis keras tuduhan kliennya terkait pembagian amplop atau uang kepada pemilih.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dibuktikan, tidak berdasarkan hukum dan hanya suatu asumsi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. “Tuduhan ini menyesatkan dan tidak sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Cecep juga menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan Ratu Zakiyah memberikan santunan kepada anak yatim, adalah bagian dari acara yang diadakan oleh salah satu pendukungnya, bukan acara kampanye.
“Dimana pada saat setelah anak-anak yatim menerima santunan dalam acara yang diselenggarakan oleh salah satu pendukung dari klien kami tersebut, mereka semua langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” paparnya.
“Dan perlu diketahui bahwa acara tersebut terjadi sebelum waktu acara kampanye klien kami dimulai,” sambungnya. (Red/fz)



