SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam ‘barisan mahasiswa menggugat’ menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mereka mendesak Kejati untuk menuntaskan proses hukum 8 perkara dugaan korupsi termasuk dugaan kasus korupsi proyek pengadaan 100 ambulans desa 2018 dan kalender 2019 yang diduga dimotori Bupati Serang.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan mengaku secara spesifik tidak mengetahui 8 kasus yang didesak mahasiswa, namun, menurutnya Kejati sudah menangani lebih dari 8 kasus seperti dugaan korupsi pengadaan ambulans dan kalender Pemkab Serang.
“Saya bingung juga yang 8 (dugaan kasus korupsi,red) ini yang mana gitu, kalau memang ingin mengetahui perkembangan yang 8 itu yang mereka (mahasiswa,red) inginkan, ya monggo kita persilahkan datang kesini,” ucapnya kepada awak media saat ditemui di Kejati Banten, Kota Serang, Jumat (28/7/2020).
Ivan menyebut, laporan perkara yang sedang ditangai kejati tidak hanya menyangkut persoalan dugaan korupsi pengadaan kalender dan ambulans, diakuinya, Kejati fokus untuk memproses seluruh laporan.
“kasus yang sedang kita tangani banyak, ada lebih dari 8 laporan, ada tambahan (laporan) baru, ada juga yang sedang sidang, maka yang 8 ini kita tidak bisa menanggapi maksudnya ini yang mana,” ungkapnya.
Sejauh inj, Lanjut Ivan, ada beberapa laporan yang masuk dan sudah ditangani Kejati, namun, Ivan enggan menyebut secara rinci bentuk kasus laporan tersebut.
“Tahun 2020 ini ada laporan yang sudah masuk ada yang sedang di proses ada juga yang masih mengumpulkan data dan bukti-bukti,” katanya.
Ivan mengungkapkan bahwa Kejati akan mempertanggungjawabkan perkembangan proses hukum kepada publik termasuk melalui gelar pers sebagai bentuk tranparasi informasi.
“Jika ada masyarakat yang bertanya perkembangan silahkan tapi harus sesuai aturan bahwa ada beberapa hal yang tidak mungkin kita berikan kepada publik itu aja,” tutupnya. (Jen/red)



