DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 29 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Forkopimda Provinsi Banten.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Banten, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp9,750 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor pajak diproyeksikan menyumbang Rp6,479 triliun.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani tahapan evaluasi.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 akan diarahkan untuk mendukung pencapaian target RPJMD. Sementara Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim berharap program-program prioritas pembangunan dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.
Simak video selengkapnya untuk mengetahui postur APBD Perubahan Banten 2026 dan arah pembangunan Banten ke depan.


