SERANG – Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tengah berlangsung di Kabupaten Serang. Saat ini telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), setelah para peserta dinyatakan lulus dari SKD selanjutnya akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aef Saefullah mengatakan, dalam proses pelaksanan tugas penyelenggaraan CPNS dinas terkait pasti akan memegang prinsip profesional sehingga dalam menjalankan tugasnya tidak akan melakukan hal yang negatif, namun untuk memastikan agar berjalan dengan baik Dewan akan mengawasi jalannya penyelenggaraan tersebut.
“Saya kira, BKPSDM semuanya profesional, tetapi tetap kami akan mengawasi,” kata Aef saat ditemui di ruangannya, DPRD Kabupaten Serang, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, adapun peserta yang tidak lulus hal tersebut karen tidak sesuai prosedur, tapi untuk peserta yang sedang melakukan tes CPNS jangan terjebak dengan oknum yang tidak bertanggung jawab, karena akan menjerumuskan kepada perbuatan yang tidak baik.
“Insya Allah, tidak ada kecurangan. Saya lihat, yang telat saja tidak lolos karena aturannya tidak boleh. Berati, memang panitia profesional,”ujarnya.
Aep menturkan, babwa dalam proses seleksi CPNS dimungkinkan tidak hanya satu dinas yang terlibat, tapi beberapa dinas lain yang memiliki tugas dan kewenangan demikian pasti dilibatkan.
“Ya pasti melibatkan juga pihak atau instansi yang memiliki kewenangan, tentu dalam menjalankan tugasnya sesuai bidangnya masing-masing,”pungkasnya.(jen/red)



