SERANG – Sejumlah Driver Online yang tergabung dalam aliansi Banten Bersatu (Alibaba) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Banten Jalan Tubagus Syekh Nawawi, Curug, Kota Serang, Senin (21/12/2020).
Pantauan dilapangan, mereka membawa poster serta membentangkan spanduk bertuliskan #SaveBKPM, dukung BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk mengatur algoritma Aplikator.
Presedium Alibaba, Dodi Hamdoni mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan BKPM Banten untuk mendorong regulasi pengaturan pengakuan akan aset mitra dirver online.
“Kami seluruh driver online baik roda empat maupun roda dua ingin diakui oleh negara aset-aset kami sehingga jelas usaha yang kami lakukan ini,” Kata pria yang akrab disapa Doy kepada awak media.
Selama ini, dikatakan Doy, perusahaan aplikasi merekrut pengemudi dengan sistem kemitraan dimana perusahaan yang tidak memiliki aset bekerjasama dengan para pengemudi yang memiliki aset sehingga driver online terkesan dieksploitasi.
“Kita usaha di driver online, kita para driver ini punya modal aset berupa kendaraan, handphon, dan kuota, tidak seperti halnya taksi-taksi kovensional kita datang, daftar, mobil ada, bensin ada, perangkatpun sudah ada di Mobil,” terangnya.
Jika negara membuat payung hukum yang mengatur prihal keberadaan aset driver maka pendekatan kesejahteraan terhadap driver online akan terwujud termasuk dalam kepemilikan aset.
“Nah setelah negara mengakui nanti kan ada algoritamnya, penghitungannya seperti apa?, naik gokar, atau grab kan hanya sebatas ongkos. Tapi kalau kita udah ada aset perhitungannya berbeda, Perhitunganya ini nanti yang akan kita minta keperusahaan aplikasi,” ungkapnya.
Doy mengungkapkan, transportasi dirver online baik yang bergerak di roda dua maupun roda empat di wilayah Banten terus meningkat bahkan sudah mencapai puluhan ribu.
“Nah Jumlahnya driver online ini untuk diroda 4 berupa gojek itu ada sekitar 3 ribu, belum lagi digrab, di maxsim banyak sekali ada pulihan ribu aja,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk membuat payung hukum prihal kepemilikan aset
“Ini aturan regulasinya harus jelas, aturan kemitraan pun harus jelas kita ingin semua terbuka baik dari pengusaha maupun pemerintah, dengan adanya aplikasi jasa tranportasi online ini harusnya tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya, (jen/red)
Driver Online Minta Perlindungan Hukum Atas Kepemilikan Aset



