SERANG- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Banten memberikan masukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah untuk mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memanfaatkan potensi pendapatan dari sektor pajak air laut.
Hal itu disampaikan Umar Barmawi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Penjelasan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (19/11/2025).
Sekretaris partai PKB Banten itu menjelaskan, jika fraksi PKB memandang RAPBD 2026 merupakan kolaborasi Asta Cita presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran dengan rencana visi misi Gubernur Banten Menuju Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi.
Menurutnya, APBD 2026 harus digunakan secara produktifitas dan dilihat asas kebermanfaatannya, imbuh Umar, di sektor PAD Pemprov Banten yang mengalami penurunan, Pemprov harus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait tambahan pendapatan.
“Ada objek pendapatan seperti Migas, Pelabuhan dan Air Laut. Pajak air laut secara undang-undang memang tidak dilakukan, tetapi pemerintah Provinsi Banten harus melakukan komunikasi kepada Kementrian ESDM untuk mendapatkan pajak dari air laut, karena pada saat ini industri-industri menggunakan teknologi modern dengan proses mengambil air laut menjadi air tawar,” ujar Umar.
Selain itu, fraksi PKB juga memberikan masukan kepada Pemprov Banten dalam memperkuat visi misi Gubernur menuju Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi.
“Pertama, untuk mewujudkan visi misi Banten Maju Adil Merata dan Tidak Korupsi, maka Pemprov Banten harus melakukan yang pertama perkuat Inspektorat, kedua perkuat Biro Organisasi, dan ketiga, perkuat Bappeda,” pungkasnya.



