AMBON, – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Ambon mendesak Kapolda Maluku, Gubernur Maluku, dan DPRD Provinsi Maluku untuk segera menengahi serta menuntaskan polemik pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Ambon. Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik GMPRI Cabang Ambon, Safarrudin Lakesubun, menilai arah kebijakan pemerintah terkait aktivitas pertambangan di kawasan Kabupaten Buru semakin tidak jelas.
“Polemik kehadiran PT harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai ada kebijakan yang tidak transparan dan merugikan masyarakat,” ujar Safarrudin dalam orasinya.
GMPRI secara khusus menyoroti keberadaan PT Wanshui Indo Mining di kawasan tersebut.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku memberikan alasan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan terkait kehadiran PT Wanshui Indo Mining di Gunung Botak. Jika tidak mampu memberikan penjelasan transparan, maka perusahaan tersebut harus diusir paling lambat 7×24 jam sejak aksi ini digelar,” tegasnya.
Selain itu, GMPRI meminta Gubernur Maluku membuka secara terang mekanisme dan tahapan regulasi pertambangan.
“Gubernur harus transparan dalam menjelaskan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga Izin Pertambangan Rakyat Area (IPRA) dalam bentuk Peraturan Daerah. Publik berhak tahu,” kata Safarrudin.
GMPRI juga mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan di Gunung Botak ditutup sementara hingga seluruh aspek regulasi memiliki kepastian hukum.
“Jika regulasi belum tuntas, maka aktivitas pertambangan harus dihentikan sementara demi kepastian hukum dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMPRI meminta DPRD Provinsi Maluku mengambil peran sebagai mediator dengan mempertemukan peserta aksi bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, dan Kodam XV Pattimura dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami meminta DPRD segera menggelar RDP terbuka agar persoalan ini dibahas secara komprehensif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ucapnya.
Safarrudin menegaskan, jika seluruh tuntutan tersebut tidak direspons secara serius, GMPRI akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.
“Apabila pernyataan sikap ini tidak digubris, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak sebagai bentuk konsistensi perjuangan,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan Gunung Botak bukan sekadar isu investasi.
“Ini bukan hanya soal investasi, tetapi menyangkut regulasi, lingkungan hidup, keamanan, dan hak masyarakat Maluku. Kami meminta Kapolda memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” tutup Safarrudin.
GMPRI Cabang Ambon menyatakan akan terus mengawal isu tambang Gunung Botak hingga terdapat penyelesaian yang jelas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Maluku.
GMPRI Ambon, Gunung Botak, Tambang Emas Buru, PT Wanshui Indo Mining, DPRD Maluku, Polemik Pertambangan. (Ibon)



