CILEGON – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Forkopimda Kota Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (30/9/2020).
Dalam rapat tersebut, WH memberikan perhatian terkait kewaspadaan penularan Covid-19 akibat aktivitas politik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon. WH juga meminta kepada penyelenggara agar menindak tegas kandidat atau pasangan calon (paslon) Wali Kota yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Selain itu, WH juga meminta ASN Pemkot Cilegon menjaga netralitas pada Pilkada Cilegon.
“Penekanan kami rapat kali ini terkait Pilkada di tengah pandemi agar tetap aman tidak menjadi klaster baru Covid-19,” kata WH saat ditemui di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (30/9/2020).
Ia juga meminta KPU dan Bawaslu termasuk kepada pihak kepolisian agar selalu mengingatkan prokes kepada para kandidat. Pasalnya, kata Dia, jika ada kandidat yang melanggar prokes tidak segan untuk menindaknya.
“Kami sudah mendengar dari Pak Wali Kota (Edi Ariadi), Forkopimda Kota Cilegon, KPU dan Bawaslu, saat ini tahapan berjalan lancar dan aman,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, aktivitas politik yang tidak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilarang. “Saya minta ke Pak Wakapolda (Brigjen Pol Wirdhan) untuk menindak kandidat yang melanggar protokol, bisa dijadikan terdakwa seperti di Kota Tegal,” tegasnya.
WH juga menegaskan, netralitas ASN menjadi perhatian pihaknya. Pemkot Cilegon juga telah berkomitmen untuk netral.
“Kami lihat komitmen Pemkot Cilegon untuk netralitas ASN,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi KPU Kota Cilegon dan Bawaslu Kota Cilegon yang telah membuat aturan terkait protokol kesehatan untuk kampanye. “Pencegahan penyebaran Covid-19 juga harus dilakukan para calon,” ujarnya.
Ia mengklaim jika Pemkot Cilegon telah berkomitmen menjaga netralitas ASN. Dalam setiap kali kesempatan, ASN diingatkan untuk tetap netral.
“Kalau ada yang melanggar itu ranahnya Bawaslu, kami serahkan sepenuhnya ke Bawaslu,” pungkasnya. (Fir/Red)



