SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mundur.
Pemeriksaan berlangsung tertutup dipusatkan di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (2/6).
Selain 20 pejabat yang ‘desersi’ Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramujdi Hastuti turut menjalani pemeriksaan.
Ati tiba di Pendopo Gubernur Banten pukul 12.30 WIB dengan menggunakan kenderaan roda empat bernomor A 1508 TI.
Pemeriksaan Ati diduga sebagai pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan prihal tudingan intimidasi 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur.
Sayang, setibanya di Pendopo Gubernur Ati bungkam enggan memberikan komentar sedikitpun kepada awak media.
Ati nampak terlihat mengenakan pakaian putih dengan raut muka tegang.
Ati menjalani pemeriksaan hampir 1 jam lebih mulai pukul 20.30 WIB hingga 13.35 WIB.
Usai pemeriksaan, Ati kembali bungkam terbirit-birit langsung memasuki kendaraannya.
Diketahui, dalam surat pengunduran diri yang diteken 20 pejabat Dinkes Banten itu terdapat dua alasan.
Alasan pertama, mereka merasa bekerja penuh dengan tekana hingga mendapatkan intimidasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti
Alasan kedua, mereka menilai penetapan LS Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Banten sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan 15.000 masker medis Covid-19 senilai Rp 1,68 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020 sebesar Rp 3,3 miliar dalam melaksanakan kerja sesuai perintah Kadinkes namu tidak mendapat perlindungan hukum dari pimpinan.
Sebelumnya, pemeriksaan 20 pejabat berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.59 pemeriksaan belum selesai.
Bahkan, awak media yang mencoba memasuki area pemeriksaan di usir secara paksa oleh petugas pengamanan dalam alias Pamdal digerbang masuk Pendopo.
Penjagaan area masuk terus diperketat hingga seluruh tamu yang mamasuki area tersebut diperiksa secara ketat.
Tak cukup disitu, Pengamanan terlihat disebar dibeberapa titik pintu masuk mulai pintu depan maupun belakang.
“Tidak boleh ada wartawan, tempat ini disterilkan, ini perintah pimpinan,” ucap salah satu Pamdal kepada waratawan.
Disinggung alasan tertutup, sumber itu enggan memberikan keterangan detail lantaran tidak diberikan kewenangan pimpinan.
“Saya disini cuma melaksanakan tugas. Jadi, kalau mau tunggu aja dipos gerbang,” pungkasnya. (Jen/red)



