SERANG, – Masyarakat Kecamatan Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) kembali menggeruduk Kejati Banten, Selasa 2 Januari 2021.
Kedatangan mereka tersebut menyampaikan hasil dari audiensi bersama Kejagung RI terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Kalender dan Ambulans Desa di Kabupaten Serang.
“Kami dari elemen masyarakat punya niatan baik ke Kejati Banten, ingin mempertanyakan sejauh mana dua kasus yang sedang ditangani oleh Kejati Banten, yaitu terkait pengadaan kalender dan bantuan dana hibah untuk pengadaan ambulans,” ujar Heri, perwakilan masyarakat Kecamatan Pontang kepada awak media dilokasi.
Menurut Heri, elemen masyarakat Pontirta ini ingin menagih janji progres penanganan perkara yang sempat tertunda karena pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Namun begitu, Jelas Heri, bahwa Pilkada sudah usai, dan telah ditetapkan sebagai pemenang pasangan petahana yaitu Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa.
“Kita jauh-jauh disini, perwakilan dari masing-masing kecamatan di wilayah utara (Pontirta), ternyata sampai disini tidak ada satupun pihak Kejati yang keluar menemuinya, dan sebagian pegawai Kejati sedang berkegiatan di luar kantor,” ungkapnya.
Kedatangan rombongan masyarakat tersebut sama sekali tidak ditemui oleh pihak Kejati. Hal itu dibuktikan dengan kosongnya ruangan, dengan alasan kegiatan diluar kantor.
“Kami diminta untuk menunggu dua hingga tiga hari lagi ke Kejati lagi,” katanya.
Hal itupun menyisakan kekecewaan, lantaran tidak berhasil menyampaikan dan mengingatkan Kejati untuk terus melakukan penanganan kasus korupsi, dan memberantas korupsi seperti visi Presiden RI.
Meski tak ditemui Heri mengakui, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan tidak akan pernah lupa, sampai kapanpun akan terus mengawal.
“Padahal kami ke sini sudah sering, bahkan sampai ke Kejagung terkait pernyataan pihak Kejati Banten yang mengatakan menunggu arahan pimpinan saat didesak untuk melanjutkan proses penanganan perkara dugaan kasus korupsi kalender dan ambulans,” jelasnya.
Terakhir, Heri pun mendesak kasus ini harus segera dilanjutkan, sebab sejauh ini, belum ada progres penanganan perkara tersebut.
“Maka dari itu kita dari masyarakat mempertanyakan, kok tidak segera ditindaklanjuti, apa masalahnya, kendala-kendala apa yang menjadi tidak segera ditindaklanjuti,” terang Heri.
Sementara, Salah seorang Kamdal pada Kejati Banten, mengatakan bahwa petinggi Kejati sedang berkegiatan di luar kantor. Selain itu, Kasi Penkum sedang cuti dan tidak berada di kantor.
“Nanti saja hari Kamis ke sini (Kejati) lagi, semoga ada semua,” pungkasnya, (jen)



