SERANG – Pasca pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang, sebanyak 124 petugas TPS dan 10 orang pegawai Bawaslu Kabupaten Serang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut di tambah Kabupaten Serang yang saat ini masih berada dalam zona merah.
“Ada 124 petugas TPS dan 10 orang Bawaslu Kabupaten Serang dinyatakan positif Covid-19 setelah mengikuti tes PCR,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, Selasa (15/12/2020).
Ia mengatakan, mereka dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sebelum pemilihan berlangsung pada (9/12) kemarin.
“Tapi mereka dinyatakan positif itu sebelum pemilihan ya, bukan sesudah pemilihan,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan pencegahan kepada mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri, dan tidak terlibat terlebih dahulu dalam pesta demokrasi tersebut.
“Mereka sudah dilakukan isolasi mandiri dan tidak dilibatkan untuk ke tahap selanjutnya terlebih dahulu,” tuturnya. (Nahrul/red)



