CILEGON — Dianggap lambat dan tidak segera melaksanakan Temu Karya Luar Biasa (TKLB) Karang Taruna tingkat Kecamatan. Lima Pengurus Karang Taruna dari Kelurahan di Ciwandan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Pjs Ketua Karang Taruna tingkat Kecamatan Ciwandan melalui surat.
Surat mosi tidak percaya dilayangkan kepada Pjs Ketua KT Kecamatan Ciwandan, Pemerintah Kecamatan Ciwandan serta Pemgurus Karang Taruna Kota Cilegon.
Lutfi Nadjat, Ketua Karang Taruna Kelurahan Randakari mengatakan, bersama 5 Pengurus Karang Taruna Kelurahan di Kecamatan Ciwandan telah sepakat melayangkan surat mosi tidak percaya.
“Kami pengurus Karang Taruna sepakat untuk menenrbitkan surat mosi tidak percaya terhadap Pjs. karena lambat dalam melakukan pembenahan. Padahal Pjs telah diberikan amanat untuk segera menggelar TKLB,” ujarnya, Sabtu (29 Mei 2021).
Begitupun dengan Feri Imanullah Ketua Karang Taruna Kelurahan Banjarnegara mengatakan, bahwa tenggat waktu yang diamanatkan pada Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan untuk menggelar TKLB sudah cukup, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan itu.
“Sebenarnya hal ini tidak mungkin terjadi jika Pjs Ketua Karang Taruna Ciwandan segera melaksanakan TKLB.” ungkapnya.
Terkonfirmasi dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Karang Taruna Ciwandan Hafipudin, mengaku belum mengetahui dan menerima perihal surat mosi tidak percaya tersebut.
“Maaf kang, sampai hari ini saya belum menerima surat itu. Jadi saya belum bisa menanggapi,” katanya melalui saluran telpon.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, Ahmad Mahdi mengatakan, akan segera mengambil langkah dan akan melakukan komunikasi agar persoalan itu segera terselesaikan. (Aghata).



